Gigi Molar Ketiga Impaksi Asimptomatik: Retensi vs Pencabutan

Oleh :
drg. Muhammad Garry Syahrizal Hanafi

Konsensus umum untuk tata laksana kasus impaksi molar ketiga yang disertai kondisi patologis adalah ekstraksi atau pencabutan, namun tata laksana terbaik bagi kasus asimptomatik masih menjadi perdebatan. Gigi molar ketiga atau dikenal juga sebagai gigi bungsu (wisdom tooth) umumnya erupsi ketika seseorang berumur 17-26 tahun. Akan tetapi, tidak jarang gigi ini mengalami impaksi akibat kurangnya ruang erupsi di dalam rahang atau jalur erupsinya terganggu karena gigi-gigi di sekitarnya.

Prevalensi impaksi gigi molar ketiga mencapai 24%, lebih tinggi dibandingkan gigi-gigi lainnya. Walaupun impaksi gigi bukanlah suatu kondisi patologis, tetapi impaksi keseluruhan ataupun parsial berkaitan dengan kondisi-kondisi patologis seperti perikoronitis, resorpsi akar, penyakit periodontal, karies, juga kista dan tumor.[1,2]

shutterstock_1694377321-min

Ekstraksi gigi molar ketiga merupakan salah satu prosedur yang paling banyak dilakukan oleh seorang dokter gigi. Di Amerika Serikat, 95% pencabutan gigi pada rentang usia 16 hingga 21 tahun adalah pencabutan gigi molar ketiga ini. [3] Pencabutan tersebut dilakukan terutama jika terdapat tanda-tanda awal atau gejala yang mengarah ke kondisi patologis.[4]

Pertimbangan Retensi atau Ekstraksi pada Impaksi Molar Ketiga

Secara umum, terdapat dua kontraindikasi pencabutan gigi molar ketiga, yaitu:

  • Gigi molar ketiga yang yang sudah berkembang dengan sempurna, tetapi masih terpendam di dalam tulang tanpa adanya tanda-tanda maupun gejala patologis
  • Ketika prosedur pencabutan membahayakan kesehatan sistemik maupun lokal pasien

Walaupun ekstraksi adalah tata laksana yang paling banyak dipilih untuk kasus impaksi molar ketiga, retensi juga dapat menjadi pilihan. Sebuah studi menemukan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dokter gigi untuk memilih retensi gigi molar ketiga yang impaksi:

  • Jika gigi tersebut pada akhirnya mulai erupsi dan memang terdapat ruang untuk gigi tersebut erupsi
  • Penolakan, dalam kata lain, pasien tidak memberi informed consent

  • Adanya kontraindikasi, seperti adanya gangguan kesehatan sistemik
  • Tidak ada tanda atau gejala patologis, terutama pada pasien usia 30 tahun ke atas[4]

Kebanyakan dokter gigi umum memilih untuk melakukan ekstraksi untuk mencegah terjadinya masalah-masalah di masa yang akan datang (ekstraksi profilaktik); atau karena menurut evaluasinya orientasi gigi tersebut tidak memungkinkan untuk erupsi dengan baik. Sebaliknya, dokter gigi juga dapat memilih untuk melakukan observasi terlebih dahulu agar tidak mengambil keputusan yang terlalu dini untuk melakukan pencabutan, terutama jika pasien tidak memiliki keluhan.[3]

Risiko Komplikasi Pasca Ekstraksi Gigi Molar Ketiga yang Impaksi

Komplikasi pasca ekstraksi impaksi gigi juga menjadi pertimbangan dalam pemilihan tata laksana. Localized osteitis, kerusakan saraf trigeminal, infeksi pasca bedah, serta perdarahan merupakan beberapa potensi komplikasi pasca ekstraksi gigi molar ketiga yang impaksi. [5] Pasien juga akan merasa sakit dan tidak nyaman pasca bedah, sehingga aktivitas hariannya menjadi terganggu.[1]

Retensi vs Ekstraksi pada Impaksi Gigi Molar Ketiga Asimptomatik

Pada tahun 2000, The National Institute for Health and Care Excellence (NICE) mengemukakan bahwa tidak terdapat bukti-bukti yang kuat untuk melakukan ekstraksi yang bersifat profilaktik pada gigi molar ketiga yang impaksi dan tanpa gejala atau tanda-tanda penyakit. [1] Tak hanya dari NICE, tetapi pedoman klinis dari SIGN (Scottish Intercollegiate Guidelines Network, 2000) dan KCE (Belgian Health Care Knowledge Centre, 2012) juga menyarankan untuk tidak melakukan ekstraksi profilaktik pada gigi-gigi molar ketiga karena kurangnya bukti-bukti ilmiah bahwa gigi molar ketiga akan berpotensi menjadi masalah ketika didiamkan saja. [2]

Sebuah tinjauan sistematik yang dipublikasikan pada bulan Mei 2020 di Cochrane Database of Systematic Reviews mencoba menganalisis apakah ekstraksi gigi molar ketiga yang mengalami impaksi didukung oleh bukti ilmiah yang adekuat. Ditemukan 1 studi kohort prospektif dan 1 uji klinis untuk diikutkan dalam analisis, dengan jumlah total sampel sebesar 493 pasien. Hasil tinjauan menunjukan bahwa belum ada cukup bukti ilmiah untuk mendukung untung-rugi dari tindakan ekstraksi ataupun retensi pada kasus impaksi molar ketiga yang asimptomatik. Peneliti menyarankan dokter gigi untuk mengandalkan ekspertise klinis, pedoman nasional atau lokal, dan preferensi pasien dalam mengambil keputusannya.[1]

Tinjauan sistematik lain di tahun yang sama, dipublikasikan oleh Vandeplas et al, mencoba menganalisis apakah retensi gigi molar ketiga berkaitan dengan kondisi patologis tertentu. Studi ini menemukan bahwa jarang sekali ditemukan kasus gigi molar ketiga yang dibiarkan di dalam tulang maupun erupsi parsial yang tidak disertai kondisi patologis. Karies dan penyakit periodontal merupakan dua kondisi yang biasanya berkaitan dengan retensi gigi molar impaksi di dalam rahang. Kondisi tersebut tak hanya ditemukan pada gigi molar ketiga saja, tetapi juga pada sisi distal gigi molar kedua yang terletak tepat di sebelahnya. [2]

Kesimpulan

Ekstraksi adalah tata laksana pilihan pada kasus impaksi gigi molar ketiga (M3) yang disertai kondisi patologis, seperti karies dan penyakit periodontal. Namun, pada kasus dimana impaksi M3 tidak disertai kondisi patologis, manfaat dari ekstraksi profilaksis belum didukung oleh cukup bukti ilmiah kualitas tinggi. Tindakan ekstraksi ini bukan tanpa risiko. Ekstraksi impaksi M3 dapat menyebabkan nyeri pasca tindakan, perdarahan, bahkan komplikasi berat seperti kerusakan saraf trigeminal. Masih diperlukan uji klinis dengan jumlah sampel lebih besar sebelum kesimpulan lebih pasti dapat diambil.

Referensi