Penanganan luka dengan cara bebat menggunakan kassa+epinefrin apakah memiliki efek samping yang berbahaya - Diskusi Dokter

general_alomedika

Apakah bebat tekan dg kasa yg sudah dibasuhi dg epinefrin tidak memiliki efek samping yg berbahaya terhadap sistem kardiovaskular? Terutama pada pasien kasus...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Penanganan luka dengan cara bebat menggunakan kassa+epinefrin apakah memiliki efek samping yang berbahaya

    Dibalas 01 Agustus 2020, 23:47
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Apakah bebat tekan dg kasa yg sudah dibasuhi dg epinefrin tidak memiliki efek samping yg berbahaya terhadap sistem kardiovaskular? Terutama pada pasien kasus perdarahan dg hipertensi emergensi 

01 Agustus 2020, 23:47
Alo dokter
Selamat malam dok

Kasus bebat luka efinefrin digunakan untuk luka karena Efinefrin mempunyai efek vasokontriksi sehingga mengurangi pendarahan

Untuk efek terhadap kardiovaskular hanya jika diberikan secara intravena

Terima kasih
29 Juli 2020, 08:23

Alo dokter,

Epinefrin pada penggunaan intravena, intramuskular dan subkutan memiliki efek samping berupa gejala simpatis, termasuk pada jantung dan pembuluh darah misalnya dapat menimbulkan aritmia jantung, palpitasi maupun vasokonstriksi. Karena itu, harus hati-hati jika digunakan pada pasien hipertensi. Referensi: https://www.alomedika.com/obat/antialergi-dan-obat-untuk-anafilaksis/obat-untuk-anafilaksis/epinefrin/kontraindikasi-dan-peringatan

Saya belum menemukan studi klinis mengenai bebat tekan dengan kasa yang sudah dibasuhi epinefrin. Namun, ada studi metaanalisis yang luas mengenai pemberian penggunaan epinefrin sebagai anestesi lokal yang disuntikan pada prosedur gigi. Kesimpulan menunjukkan bahwa penggunaan ≤4 ampul lignokain dengan epinefrin 1: 100000 sebagai anestesi gigi relatif aman untuk pasien yang mengalami kardiovaskular. Komplikasi yang paling sering terjadi adalah aritmia, maka jika menggunakan lebih dari 4 ampul maka harus menggunakan pemantauan EKG.

Referensi: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3958566/