Alo dokter.Salam sejawat.Bagi sebagian diantara kita yang bekerja pada instansi pemerintah tentu sering mengikuti pelatihan dengan jumlah Jam Pelajaran (JPL)...
BISA DAPAT SKP. Cara Upload Sertifikat Pelatihan Bagi Dokter yang Bekerja Pada Instansi Pemerintah. - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
BISA DAPAT SKP. Cara Upload Sertifikat Pelatihan Bagi Dokter yang Bekerja Pada Instansi Pemerintah.
Alo dokter.
Salam sejawat.
Bagi sebagian diantara kita yang bekerja pada instansi pemerintah tentu sering mengikuti pelatihan dengan jumlah Jam Pelajaran (JPL) yang sangat besar. pelatihan yang diikuti tersebut biasanya selama 3 bahkan ada yang sampai 14 hari. Pertanyaan besarnya adalah, apakah pelatihan seperti itu bisa dimasukkan kedalam SKP PLATFORM untuk mendapat nilai SKP? jawaban nya adalah BISA.
Walaupun dalam sertifikat yang kita dapatkan terkadang tidak mencantumkan nilai SKP kemenkes, kita tetap bisa unggah sertifikatnya agar koleksi SKP kita bertambah. Bagaimana caranya menentukan nilai SKP nya? Berikut adalah cara yang harus dilakukan oleh sejawat sekalian.
Berdasarkan Peruniuk Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Terakreditasi Bernilai Satuan Kredit Profesi (SKP) oleh Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Direktorat Jendral Tenaga Kesehatan Tahun 2022, dinyatakan bahwa untuk Pelatihan Jabatan Fungsional, Pelatihan Spesifik Keprofesian dan Pelatihan Peningkatan Kinerja Organisasi, untuk setiap 8 JPL akan mendapat 1 SKP.
Jadi hal yang perlu sejawat lakukan adalah hanya membagi jumlah JPL nya dengan konstanta 8. jika hasilnya tidak bulat, maka dibulatkan kebawah.
Semoga bisa membantu sejawat dalam menambah nilai SKP. Bagi sejawat yang belum tau cara upload sokumennya, silahkan baca tulisan saya yang lain tentang cara upload dokumennya ke laman SKP PLATFORM.
NB: sertifikat yang bisa di unggah adalah sebelum tanggal 1 Maret 2024.
Bersambung InsyaAllah.
Salam sejawat.
Saya mau membuat SIP ke 2 dok, via app MPP digital, di situ tertera SKP Tercukupi padahal sebenarnya blm tercukupi dok, Sebaiknya bagaimana ya Dok?
Sudah lama saya cari-cari informasi ini.
Terimakasih banyak Dok.