Halo dok, Izin bertanya, sy saat ini bertugas di Puskesmas. Apakah boleh dokter umum Mengeluarkan Surat Keterangan Diagnosis Kejiwaan apabila ada pasien...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
Halo dok, Izin bertanya, sy saat ini bertugas di Puskesmas. Apakah boleh dokter umum Mengeluarkan Surat Keterangan Diagnosis Kejiwaan apabila ada pasien...
Halo dok,
Izin bertanya, sy saat ini bertugas di Puskesmas. Apakah boleh dokter umum Mengeluarkan Surat Keterangan Diagnosis Kejiwaan apabila ada pasien kejiwaan yg minta dibuatkan? Atau memang harus dokter spesialis terkait yg berwenang untuk mengeluarkan surat tsb. Tks 🙏
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.