Saya mau tanya apabila ada orang yang merasakan gejala gejala cukup serius dan ingin melakukan pemeriksaan kondisinya ke faskes (Puskesmas, RS/RS Rujukan)...
Pembiayaan pemeriksaan COVID-19 - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pembiayaan pemeriksaan COVID-19
Saya mau tanya apabila ada orang yang merasakan gejala gejala cukup serius dan ingin melakukan pemeriksaan kondisinya ke faskes (Puskesmas, RS/RS Rujukan) itu untuk pembiayaan nya bagaimana ya dok?
Apakah benar tidak di cover BPJS dan ditanggung negara? Atau itu hanya berlaku untuk pasien positif? Seperti apa ya dok? Mohon penjelasannya
Alo, Dokter.
Sepemahaman saya untuk biayanya memang ditanggung negara dok namun itu berlaku untuk yang ODP/PDP. Kalau sekadar skrining pada orang yang bukan ODP/PDP beberapa laboratorium dengan biosafety level 2 di Indonesia ini membuka tes berbayar (namun info nya sudah penuh s.d akhir april 2020 dan memang pemeriksaan seperti ini diprioritaskan untuk ODP/PDP).
Kalau untuk BPJS sendiri, sebenarnya menurut Perpres No. 82/2018, BPJS tidak menanggung pembiayaan akibat bencana atau kejadian luar biasa/wabah, sehingga pembiayaannya ditanggung oleh negara. namun, saya juga belum dapat memastikan apakah ada info terbaru atau tidak dok.
Terkait alur pemeriksaan rapid test di jakarta, berikut sumber yang bisa saya lampirkan, Dok..
Mungkin dari dokter-dokter lain ada info terbaru?