Ekstraksi lipoma apakah dapat dilakukan di pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama (PPK 1) - Diskusi Dokter

general_alomedika

AlodokIzin bertanya, saya mendapatkan kasus lipoma berdiameter -- 4 cm di area antara digiti 1 dan 2 manus dextra (gbr terlampir). Apakah aman dikerjakan di...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Ekstraksi lipoma apakah dapat dilakukan di pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama (PPK 1)

    Dibalas 25 Januari 2021, 15:46
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alodok

    Izin bertanya, saya mendapatkan kasus lipoma berdiameter -- 4 cm di area antara digiti 1 dan 2 manus dextra (gbr terlampir). Apakah aman dikerjakan di PPK 1? Terima kasih. 

25 Januari 2021, 15:46

Alo dokter, coba bantu menjawab sekaligus ikut berdiskusi ya dok. Terkait lipoma sendiri tatalaksananya dapat berupa konservatif pada yang asimtomatik dengan diameter kurang dari 2,5 cm dengan diberikan injeksi steroid.

Sedangkan terapi pembedahan indikasinya yakni jika menimbulkan gejala yang mengganggu, ukuran lebih dari 5 cm, indikasi kosmetik, atau ada indikasi ke arah keganasan. Dapat dilakukan enukleasi pada yang kecil atau eksisi pada yg lebih besar.

Untuk kompetensinya sendiri, merujuk pada SKDI bahwa eksisi tumor jinak termasuk kompetensi 4A. Oleh karena itu masih bisa dilakukan di PPK 1 asalkan fasilitasnya memenuhi dan dari kondisi pasien aman serta tidak ada tanda bahaya.

Berikut referensinya mengenai lipoma dok https://www.alomedika.com/penyakit/bedah-umum/lipoma/penatalaksanaan

Semoga dapat menjawab, turut menyimak juga diskusi TS lainnya mohon koreksi jika ada kesalahan, terima kasih dok