Informasi Penting untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di Seluruh Indonesia - Diskusi Dokter

general_alomedika

Kementerian Kesehatan Memberikan Keringanan untuk Perpanjangan SIP sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1063/2024Ini bukan pemutihan, tetapi keringanan...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Informasi Penting untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di Seluruh Indonesia

    Dibalas 08 Juli 2024, 12:44
    dr.Yusuf Haz Condeng SpPD
    dr.Yusuf Haz Condeng SpPD
    Dokter Spesialis Penyakit Dalam

    Kementerian Kesehatan Memberikan Keringanan untuk Perpanjangan SIP sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1063/2024

    Ini bukan pemutihan, tetapi keringanan dalam memenuhi Syarat Kegiatan Pendidikan (SKP) yang dibutuhkan.

    Tenaga kesehatan dan tenaga medis harus tetap memenuhi SKP, namun waktu penuhannya diperpanjang sampai 31 Desember 2024.

    Setelah SKP terpenuhi, SIP perpanjangan dapat dikeluarkan.

    Cara untuk Perpanjangan SIP:

    1. Anda dapat mengajukan perpanjangan melalui dinas kesehatan atau dinas PTSP kabupaten/kota dengan melampirkan bukti pencapaian SKP yang cukup.

    2. Jika SKP belum terpenuhi hingga 31 Desember 2024, Surat Tanda Registrasi (STR) Anda akan dinonaktifkan sementara. SIP yang sudah diterbitkan juga bisa dinyatakan tidak berlaku atau dicabut oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau dinas PTSP kabupaten/kota.

    Setelah SKP terpenuhi, STR Anda akan diaktifkan kembali secara otomatis.

    Ayo, semangat untuk mengumpulkan SKP Anda!

    Salam,

    Yusuf Haz Condeng

    SE-No.-HK.02.01-MENKES-1063-2024 tentang Pemenuhan Satuan Kredit Profesi Penerbitan Perpanjangan Surat Izin.pdf
    SURAT PERNYATAAN AKAN MEMENUHI SKP.pdf
07 Juli 2024, 23:33
Terima kasih dok. Sangat bermanfaat bagi saya yang miss webinarnya tadi
08 Juli 2024, 06:17
Halo dok.. apakah semua tenaga medis wajib untuk mengurus perpanjangan SIP tahun ini? Setau sy SIP sy berakhir tahun 2026, apakah perlu mengurus tahun ini jg ya dok?
08 Juli 2024, 06:39
dr.Yusuf Haz Condeng SpPD
dr.Yusuf Haz Condeng SpPD
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Bantu jawab, perpanjangan SIP hanya untuk yang  memiliki masa berakhir SIP kurang dari 6 bulan. Jika berakhir 2026, sebaiknya pengurusan perpanjangan 6 bulan sebelum masa berakhir SIP.Semoga membantu
08 Juli 2024, 09:19
Selamat pagi dok, izin bertanya akun skp.kemkes saya tidak dapat meng-konvert SKP dari akun idi.online, akun IDI saya terdapat 350an skp yg sudah diverifikasi, namun tidak ada satupun yg tertaut di akun skp.kemkes. apakah ada solusinya dokter? 🙏🏻
08 Juli 2024, 10:32
dr.Yusuf Haz Condeng SpPD
dr.Yusuf Haz Condeng SpPD
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Bantu jawab dok. Boleh dokter input ulang ke SKP Platform lampirkan bukti pendukung (pdf) maksimal 250 kb
08 Juli 2024, 10:34
Apakah kegiatan manajemen/ struktural RS sekarang tidak dapat SKP, dok? Saya lihat di pilihan upload SKP tidak ada lagi ranah profesional yg manajerial.
08 Juli 2024, 12:44
dr.Yusuf Haz Condeng SpPD
dr.Yusuf Haz Condeng SpPD
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Bantu jawab dok, sementara di SKP Platform belum tersedia dok