Dok. Beberapa user ada yang sering bertanya mengenai cara pencegahan kehamilan. Kebanyakan bertanya mengenai efektivitas minum pil KB atau postinor setelah...
edukasi pencegahan kehamilan pada pasien yang belum menikah - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
edukasi pencegahan kehamilan pada pasien yang belum menikah
Dok. Beberapa user ada yang sering bertanya mengenai cara pencegahan kehamilan. Kebanyakan bertanya mengenai efektivitas minum pil KB atau postinor setelah berhubungan seksual untuk mencegah kehamilan. Dan kebanyakan mereka melakukan seks bebas (bukan suami istri). Bagaimana cara lege artis kita menjelaskan ya? Apakah disarankan ke dokter kandungan? Atau jelaskan secara biasa saja? Dan seberapa efektif tindakan tersebut dalam mencegah kehamilan
Terima kasih 🙏
Saya akan Jelaskan beberapa alat kontrasepsi dan juga efek samping yang mungkin terjadi.
namun, tidak akan mengajari atau memberi ide, bagaimana cara aborsi. ada juga yg nyasar ksni..😁
Dan, di akhir diskusi saya akan tegaskan bahwa jika tidak ingin hamil maka mengikuti prinsip ABC. Abstinensia. jika tidak berhubungan, maka tidak akan hamil. Be careful. hati2, bukan hanya hamil saja yg menjadi masalah. bisa terjadi penularan penyakit seksual. Condom. jika memang sudah sangat terpaksa dan siap dengan dosa nya.
semoga membantu..
Alo dr. Yohanes,
Untuk penjelasan tentang efektivitas pil KB darurat boleh diberikan dari segi ilmiah saja dok, misal seberapa efektifnya dan apakah ada kontraindikasi tertentu. Kemudian diedukasi bahwa pil tersebut bukan untuk konsumsi rutin, sehingga tidak boleh diminum sembarangan.
Umumnya user juga bertanya 'apakah saya hamil atau ada kemungkinan hamil' maka bisa Dokter berikan info juga mengenai tanda-tanda kehamilan dan menyarankan agar periksa ke dokter kandungan.
Semoga bermanfaat dok.
Dok. Beberapa user ada yang sering bertanya mengenai cara pencegahan kehamilan. Kebanyakan bertanya mengenai efektivitas minum pil KB atau postinor setelah berhubungan seksual untuk mencegah kehamilan. Dan kebanyakan mereka melakukan seks bebas (bukan suami istri). Bagaimana cara lege artis kita menjelaskan ya? Apakah disarankan ke dokter kandungan? Atau jelaskan secara biasa saja? Dan seberapa efektif tindakan tersebut dalam mencegah kehamilan
Terima kasih 🙏