Selamat pagi dok jika status sudah PNS atau P3K namun mau ikut PPDS tapi tidak diizinkan kepala unit tempat bekerja dan atau status “resign” atau...
P3K atau PNS yang sudah resign ingin lanjut PPDS - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
P3K atau PNS yang sudah resign ingin lanjut PPDS
Dibalas 25 September 2023, 20:14
Anonymous
Dokter Umum
Selamat pagi dok jika status sudah PNS atau P3K namun mau ikut PPDS tapi tidak diizinkan kepala unit tempat bekerja dan atau status “resign” atau “diberhentikan dengan tidak hormat” apakah pengaruh untuk pendaftaran/kelolosan ppds karna history resign atau diberhentikan dengan tidak hormat itu?
Dibuat 22 September 2023, 09:42
25 September 2023, 16:47
dr. Dyah Indrasworo Sp T.H.T.B.K.L Subsp NO (K)
Dokter Spesialis THT
Apakah sdh dipertimbangkan alasan resign nya. Tujuan setelah lulus hrs jelas. Bila msh tdk jelas tentunya akan dikalahkan yg riwayatnya baik2 saja. Ex KPS .
25 September 2023, 18:09
dr. M. Tasrif Mansur, Sp.PD
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Kalo status resign tidak ada masalah. Usahakan jgn sampai ada bahasa diberhentikan dengan tidak hormat dok, karena bahasa itu hanya akan muncul jika pegawai tersebut memang bermasalah atau memiliki catatan kriminal. Minta resign secara baik-baik aja dok.
25 September 2023, 20:14
dr. Zuhrotun Ulya, Sp.KJ, M.H.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Kalau boleh memberi saran, sebaiknya tidak sampai muncul surat pemberhentian tidak hormat y dok. Karena hal ini bisa memunculkan praduga bahwa dokter memiliki permasalahan di tempat kerja sebelumnya.
Kalaupun posisinya resign maka harus jelas alasan resign itu untuk apa dan bagaimana. Barangkali bisa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan setempat. Baik PNS, PPPK, pegawai tetap non PNS (dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan atau instansi lain) pasti memiliki aturan tertulis mengenai kapan pegawainya boleh tugas belajar, apa saja persyaratan yg harus dilengkapi, apa sudah mendapat beasiswa atau belum, dsb. Sebenarnya untuk seleksi penerimaan PPDS baru pun memang akan dilihat darimana asal dokter, riwayat bekerja, motivasi internal diri mendaftar PPDS, dll, namun tetap ada tes mendasar lain yg menjadi pertimbangan utama dalam rangkaian tes bertahap (beberapa sentra pendidikan bisa menerapkan 2-3 tahap tes) yg nantinya akan dilakukan grading terhadap sesama kandidat calon PPDS. Semangat untuk rekan dokter di seluruh Nusantara yg masih ingin mengambil PPDS, semoga dimudahkan langkahnya oleh Tuhan & menjadi ilmu yg bermanfaat ❤
Salam.
Kalaupun posisinya resign maka harus jelas alasan resign itu untuk apa dan bagaimana. Barangkali bisa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan setempat. Baik PNS, PPPK, pegawai tetap non PNS (dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan atau instansi lain) pasti memiliki aturan tertulis mengenai kapan pegawainya boleh tugas belajar, apa saja persyaratan yg harus dilengkapi, apa sudah mendapat beasiswa atau belum, dsb. Sebenarnya untuk seleksi penerimaan PPDS baru pun memang akan dilihat darimana asal dokter, riwayat bekerja, motivasi internal diri mendaftar PPDS, dll, namun tetap ada tes mendasar lain yg menjadi pertimbangan utama dalam rangkaian tes bertahap (beberapa sentra pendidikan bisa menerapkan 2-3 tahap tes) yg nantinya akan dilakukan grading terhadap sesama kandidat calon PPDS. Semangat untuk rekan dokter di seluruh Nusantara yg masih ingin mengambil PPDS, semoga dimudahkan langkahnya oleh Tuhan & menjadi ilmu yg bermanfaat ❤
Salam.