Alo dokter, untuk pasien poli peserta BPJS kalau untuk ke rumah sakit/faskes tingkat 2 dst akan diberikan rujukan dari puskesmas. Kalau langsung datang tanpa...
Apakah pasien BPJS bisa ke IGD tanpa rujukan? - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Apakah pasien BPJS bisa ke IGD tanpa rujukan?
Alo dokter, untuk pasien poli peserta BPJS kalau untuk ke rumah sakit/faskes tingkat 2 dst akan diberikan rujukan dari puskesmas. Kalau langsung datang tanpa rujukan ke IGD apakah bisa? Misalnya bayi baru lahir yang kuning dan membutuhkan fototerapi. Terimakasih
terima kasih
IJIN DISKUSI DOK...
Kalau kasusnya : bayi baru lahir yang kuning dan membutuhkan fototerapi ( tanpa ada kegawat daruratan )
Hal ini menurut saya bukan kasus kegawatan darurat ( bertendensi keselamatan nyawa ), sehingga sebaiknya via rujukan dari faskes 1------> Poli Anak
Tetapi kalau ada kegawat daruratan, bisa lgsg ke UGD ( agar cpt ditangani, seraya keluara mengurus admin nya ).
Terima kasih
Alodokter, untuk kasus kegawatdaruratan bisa langsung datang ke IGD maupun Ponek di FKTL tanpa harus menggunakan rujukan dari FKTP dokter.