Halo dokter semua, saya izin bertanya, jadi saya punya pasien dengan riwayat SJS/TEN akibat pemberian obat di bidan, pasien mengaku obat yang diberikan...
Pasien dengan riwayat SJS/TEN dan alergi obat - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pasien dengan riwayat SJS/TEN dan alergi obat
Dibalas 1 jam yang lalu
dr.Vinna Ezka Chairunnisa
Dokter Umum
Halo dokter semua, saya izin bertanya, jadi saya punya pasien dengan riwayat SJS/TEN akibat pemberian obat di bidan, pasien mengaku obat yang diberikan yaitu Terra-F, Vit C, Ranitidin, Amoxicillin, dan satu lagi pasien lupa. Pasien mengatakan kalau tidak tahu mana yang menyebabkan alergi. Beberapa bulan kemudian pasien datang ke klinik dengan keluhan demam, batuk berdahak, pilek. Sebaiknya apa yang harus kita lakukan dan obat apa yang bisa kita berikan untuk agar terhidar dari alergi berulang? Terimakasih Ts 🙏🏼
Dibuat 2 jam yang lalu
1 jam yang lalu
dr. Hudiyati Agustini
Dokter Umum
ALO dr. Vinna Ezka.
- SJS (Stevens-Johnson syndrome) dan TEN (toxic epidermal necrolysis) merupakan reaksi hipersensitivitas tipe IV, yaitu reaksi alergi lambat yang dimediasi sel T.
- Karena SJS/TEN termasuk reaksi obat berat yang mengancam nyawa, sebaiknya seluruh obat tersangka pada episode sebelumnya dihindari untuk diberikan ulang, baik antibiotik maupun obat non-antibiotik, sampai ada evaluasi lebih lanjut.
- Pada kasus ini, amoksisilin menjadi salah satu tersangka penting, namun karena ada beberapa obat diminum bersamaan dan penyebab pastinya tidak diketahui, lebih aman menghindari semua obat yang dimunum sebelum terjadi SJS/TEN.
- Jangan berikan penisilin untuk pasien ini, dan berhati-hati terhadap antibiotik beta-laktam lain, termasuk sefalosporin.
- Bila pasien memang memiliki indikasi jelas untuk antibiotik, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah golongan makrolida sesuai diagnosis klinis dan pola kuman yang dicurigai.
- Selain itu, pencatatan rekam medis dan kartu alergi obat sangat penting agar riwayat SJS/TEN terdokumentasi jelas dan obat tersangka tidak terulang kembali..