Alo dokter. Saya mengalami dispepsia dan perut saya sangat sakit padahal biasanya tidak pernah sesakit ini, saya sudah biasa dengan dispepsia tapi ini...
Pasien dispepsia tidak dicover BPJS di RSUD - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pasien dispepsia tidak dicover BPJS di RSUD
Dibalas 12 Februari 2023, 20:41
Anonymous
Dokter Umum
Alo dokter. Saya mengalami dispepsia dan perut saya sangat sakit padahal biasanya tidak pernah sesakit ini, saya sudah biasa dengan dispepsia tapi ini pertama kali saya merasakan sakit seperti ini. Sehingga akhirnya sya dtg berobat ke igd RSUD, tapi BPJS saya ditolak dan sya jadi pasien umum.
Saya mau menanyakan mengenai peraturan BPJS kepada dokter sekalian, soalnya saya pernah praktek di RSUD dan pernah mendapat pasien dispepsia tapi dicover oleh BPJS.
Dibuat 10 Februari 2023, 10:06
12 Februari 2023, 20:41
dr.Leonid Lovade Amazihono
Dokter Umum
Alo dokter.Izin menjawab. Untuk BPJS pelayanan gawat darurat di FKRTL atau RS harus memenuhi kriteria gawat darurat, seperti
1. Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
2. Adanya gangguan jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi
3. Adanya penurunan kesadaran
4. Adanya gangguan hemodinamik, dan/atau
5. Memerlukan tindakan segera
6. Kriteria gawat darurat selain di atas yang ditetapkan oleh menteriDan yang menilai kondisi di atas adalah dokter/dpjp yang sedang bertugas saat itu. Untuk kondisi dispepsia tidak termasuk kriteria gawat darurat sehingga tidak dpt menggunakan BPJS di IGD FKRTL/RS. CMIIW.
1. Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
2. Adanya gangguan jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi
3. Adanya penurunan kesadaran
4. Adanya gangguan hemodinamik, dan/atau
5. Memerlukan tindakan segera
6. Kriteria gawat darurat selain di atas yang ditetapkan oleh menteriDan yang menilai kondisi di atas adalah dokter/dpjp yang sedang bertugas saat itu. Untuk kondisi dispepsia tidak termasuk kriteria gawat darurat sehingga tidak dpt menggunakan BPJS di IGD FKRTL/RS. CMIIW.
10 Februari 2023, 15:48
dr. Felicia
Dokter Umum
ALO dokter
Ijin ikut berdiskusi dok.
Kalo saya tidak salah, dispepsia itu tidak dianggap gawat darurat. Jadi, bila dokter datang ke IGD dengan keluhan dispepsia, tidak ditanggung oleh BPJS.
Mungkin sejawat lain ada yang lebih paham. Ikut menyimak diskusi.
CMIIW