Penanganan ruptur tendon pada puskesmas perawatan - Diskusi Dokter

general_alomedika

selamat malam mau menanyakan pada kasus ruptur tendon jari seperti apa yang dapat kita tangani di faskes primer dan kapan harus kita rujuk sebagai dokter...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Penanganan ruptur tendon pada puskesmas perawatan

    Dibalas 18 Agustus 2020, 15:11
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    selamat malam mau menanyakan pada kasus ruptur tendon jari seperti apa yang dapat kita tangani di faskes primer dan kapan harus kita rujuk sebagai dokter umum? 

    saya dokter di puskesmas perawatan di maluku dan lumayan terpencil, agak sedih saat pasien yang tidak punya uang kita sarankan ke rumah sakit (yang jaraknya lumayan jauh) Terima kasih

     

17 Agustus 2020, 22:00
dr. David, Sp.B, FINACS, FICS
dr. David, Sp.B, FINACS, FICS
Dokter Spesialis Bedah
Alo dokter!
Pertama tama, kasus ruptur tendon memang bukan ranah kompetensi dokter umum ya, krn sdh merupakan kasus spesialistik, mengingat penanganan nya yg cukup kompleks. 

Kedua, kasus ruptur tendon terutama pada jari bisa ditangani oleh beberapa multi disiplin ya, seperti bedah, orthopaedi dan bedah plastik.
Demi kepentingan pasien tsb, maka jangan ragu ragu utk merujuk ke dokter spesialis bedah/bedah plastik atau orthopaedi ya.
Bila masalah nya ada pada biaya, maka bisa dibantu dengan menggunakan fasilitas bpjs kesehatan dl atau bila akibat kecelakaan lalu lintas, bs diupayakan melalui asuransi Jasaraharja.
Semoga bermanfaat! 
16 Agustus 2020, 21:51

Alo dokter, 

Pada ruptur tendon kapan kita dapat merujuknya ke dokter orthopedi tergantung dengan cederanya, jika cederanya <50% maka dapat dilakukan dengan debridement dan imobilisasi tanpa reparasi kalau > 50% maka dilakukan debridement, reparasi dan imobilisasi teknik reparasi. 

Dan juga didapatkan mayoritas klinisi yang memilih terapi operatif, mengemukakan bahwa terapi konservatif memiliki tingkat ruptur ulang yang tinggi.

 

Berikut tautan yang saya baca:

http://mki.idionline.org/index.php?uPage=mki.mki_dl&smod=mki&sp=public&key=NjM3LTE1

 

Mungkin sejawat lain ada yang mau menambahkan, terima kasih. CMIIW

18 Agustus 2020, 15:11

Alo Dok,

Setuju dok, ruptur tendon bukan kompetensi dokter umum. Di SKDI, ruptur tendon Achiles termasuk kompetensi 3A yg meliputi penegakan diagnosa dan memberikan penanganan awal saja dok meliputi debridement dan immobilisasi. Selanjutnya rujuk ke dokter bedah/ortopedi. 

Kalau memang tidak ada biaya, mungkin bisa dkomunikasikan dgn KaPus atau dinkes terkait dok. Dulu wkt saya di puskesmas sangat terpencil, ada kebijakan 'dana taktis' utk membantu pasien dok.

Berikut artikel mengenai ruptur tendon Achiles yg mungkin diperlukan: https://www.alomedika.com/penyakit/kedokteran-olahraga/ruptur-tendon-achilles/penatalaksanaan