Alodokter, izin bertanya ya dok, sebenarnya bagaimana batasan pengobatan yang boleh diberikan oleh bidan kepada ibu hamil saat melakukan kontrol kehamilan?...
Pengobatan oleh Bidan terhadap Bumil - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pengobatan oleh Bidan terhadap Bumil
Alodokter, izin bertanya ya dok, sebenarnya bagaimana batasan pengobatan yang boleh diberikan oleh bidan kepada ibu hamil saat melakukan kontrol kehamilan? Jika bidan tersebut memberikan obat2an, bagaimana saran terbaik yang kita berikan kepada user? Apakah tetap kita sarankan melanjutkan pengobatan atau harus melakukan pemeriksaan ke dokter umum/dokter kandungan? Terima kasih dokππ
Selamat sore Dokter, mungkin untuk menjawab hal tersebut berikut saya lampirkan link terkait kompetensi Bidan di Indonesia ya Dokter http://www.pdpersi.co.id/peraturan/kepmenkes/kmk3692007.pdf . Pada link tersebut disebutkan bahwa pelayanan kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melakukan tindakan asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan tindakan kegawatdaruratan. Memang tidak menyebutkan terkait pengobatan ya Dok.
Jika memang pemberian obat, mungkin harus dicari tau dulu Dokter obat apa yang diberikan apakah vitamin? dan apakah di daerah tersebut tidak ada dokter atau dokter kandungan sehingga bidan memberikan pengobatan?
Sebaiknya berikan penjelasan bahwa jika memang ibu hamil memiliki keluhan kesehatan selama kehamilan, lakukan pemeriksaan ke dokter, atau dokter kandungan untuk mendapatkan penanganan yang tepat Dokter.
Alo Dok,
Bidan boleh memberikan obat terbatas pada keputihan dan masalah haid misalnya haid tidak teratur atau penundaan haid untuk penanganan pertama sebelum merujuk ke dokter. Selain itu, bidan juga berwenang dalam pemberian obat kb, vaksinasi, obat pertolongan pertama jika ada penyulit kehamilan yakni antibiotik, uterotonika, sedatif, obat untuk menghentikan perdarahan. Berikut saya SS lengkapnya ya dokter.
Ref: Kepmenkes 2002 mengenai praktik bidan