Pengobatan oleh Bidan terhadap Bumil - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alodokter, izin bertanya ya dok, sebenarnya bagaimana batasan pengobatan yang boleh diberikan oleh bidan kepada ibu hamil saat melakukan kontrol kehamilan?...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pengobatan oleh Bidan terhadap Bumil

    Dibalas 05 Desember 2019, 07:03

    Alodokter, izin bertanya ya dok, sebenarnya bagaimana batasan pengobatan yang boleh diberikan oleh bidan kepada ibu hamil saat melakukan kontrol kehamilan? Jika bidan tersebut memberikan obat2an, bagaimana saran terbaik yang kita berikan kepada user? Apakah tetap kita sarankan melanjutkan pengobatan atau harus melakukan pemeriksaan ke dokter umum/dokter kandungan? Terima kasih dokπŸ˜ŠπŸ™

04 Desember 2019, 11:58
Berdasarkan UU tbaru, yaitu UU No. 4 tahun 2019 tntg Kebidanan. Pasal 46
(1) Dalam menyelenggarakan Praktik Kebidanan, Bidan
bertugas memberikan pelayanan yang meliputi:
a. pelayanan kesehatan ibu;
b. pelayanan kesehatan anak;
c. pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan
keluarga berencana;
d. pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan
wewenang; dan/atau
e. pelaksanaan tugas dalam keadaan keterbatasan
tertentu.

Jika tdk ada tenaga medis lain, daerah trpencil dsb, dimungkinkn utk mlakukan kompetensi tenaga kesehatan lain. 

Link UU: https://www.google.com/url?sa=t&;source=web&rct=j&url=http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/153/3898.bpkp&ved=2ahUKEwjL68WomJvmAhXYQ30KHVKmC1sQFjACegQIAhAB&usg=AOvVaw27EUPd6y7sI9ICa1juaSdL">UU Kebidanan thn 2019
04 Desember 2019, 13:13
Terima kasih informasinya dok. 
04 Desember 2019, 17:29
Terima kasih infonya dok
05 Desember 2019, 05:57
dr.Suyanti, Sp.T.H.T.B.K.L
dr.Suyanti, Sp.T.H.T.B.K.L
Dokter Spesialis THT
Makasida dr. Nida atas sharing y😊
04 Desember 2019, 19:09
Jika BPS, pemberian obat sebatas vitamin seperti zat besi, asam folat. Jika persalinan obat uterotonika, antibiotik empiris,analgetik postpartum. ibu hamil dgn penyakit tidak diperbolehkan,, πŸ‘
04 Desember 2019, 22:40
Baik dok, terima kasih banyak ya dokπŸ™
05 Desember 2019, 07:03
dr.Samira
dr.Samira
Dokter Umum
Terimakasih dok atas infonya πŸ™πŸ™
03 Desember 2019, 17:15

Selamat sore Dokter, mungkin untuk menjawab hal tersebut berikut saya lampirkan link terkait kompetensi Bidan di Indonesia ya Dokter http://www.pdpersi.co.id/peraturan/kepmenkes/kmk3692007.pdf . Pada link tersebut disebutkan bahwa pelayanan kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melakukan tindakan asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan tindakan kegawatdaruratan. Memang tidak menyebutkan terkait pengobatan ya Dok.

Jika memang pemberian obat, mungkin harus dicari tau dulu Dokter obat apa yang diberikan apakah vitamin? dan apakah di daerah tersebut tidak ada dokter atau dokter kandungan sehingga bidan memberikan pengobatan?

Sebaiknya berikan penjelasan bahwa jika memang ibu hamil memiliki keluhan kesehatan selama kehamilan, lakukan pemeriksaan ke dokter, atau dokter kandungan untuk mendapatkan penanganan yang tepat Dokter. 

 

03 Desember 2019, 18:11
Baik dok, berarti selain vitamin, misalnya user mendapatkan Ambroksol, loratadin, ataupun domperidon dari bidan, tetap disarankan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke dokter sebelum mengonsumsi obat tersebut? 
04 Desember 2019, 10:46

Alo Dok,

Bidan boleh memberikan obat terbatas pada keputihan dan masalah haid misalnya haid tidak teratur atau penundaan haid untuk penanganan pertama sebelum merujuk ke dokter.  Selain itu, bidan juga berwenang dalam pemberian obat kb, vaksinasi, obat pertolongan pertama jika ada penyulit kehamilan yakni antibiotik, uterotonika, sedatif, obat untuk menghentikan perdarahan. Berikut saya SS lengkapnya ya dokter.

Ref: Kepmenkes 2002 mengenai praktik bidan

04 Desember 2019, 11:33
Baik dok. Terima kasih ya dok πŸ˜ŠπŸ™
04 Desember 2019, 11:07
Nice sharing Dok.
04 Desember 2019, 19:09
Jika BPS, pemberian obat sebatas vitamin seperti zat besi, asam folat. Jika persalinan obat uterotonika, antibiotik empiris,analgetik postpartum. ibu hamil dgn penyakit tidak diperbolehkan,, πŸ‘