Saat ini layanan Chat Bersama Dokter telah mengembangkan fitur peresepan online untuk memudahkan pasien memperoleh terapi medikamentosa atas kondisi...
Penulisan terapi obat seperti apakah yang tepat pada konsultasi online - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Penulisan terapi obat seperti apakah yang tepat pada konsultasi online
Saat ini layanan Chat Bersama Dokter telah mengembangkan fitur peresepan online untuk memudahkan pasien memperoleh terapi medikamentosa atas kondisi kesehatannya sesuai indikasi dan peresepan yang rasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa obat memengang peranan penting dalam pelayanan kesehatan, namun sama halnya seperti pisau yang bermata dua, obat-obatan dapat menjadi kurang bermanfaat bahkan berbahaya bila diberikan dengan cara yang kurang sesuai.
Menurut Informatorium Obat Nasional (IONI) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, obat-obatan yang beredar di Indonesia dibagi menjadi 3 golongan yakni berlabel hijau (tidak memerlukan resep dokter), biru (dijual bebas dan dapat dibeli tanpa dengan resep dokter, tapi disertai dengan tanda peringatan) dan merah (obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter).
Alodokter selalu mengacu kepada regulasi yang ada termasuk dalam peresepan online sehingga kami selalu menganjurkan apabila sejawat dokter akan meresepkan obat-obatan terutama yang berlabel merah sebaiknya tidak dituliskan di dalam percakapan melainkan di fitur peresepan yang telah disediakan karena sesuai dengan regulasi yang ada. Selain legalitas, penulisan obat-obatan di resep juga dapat memudahkan komunikasi dokter dan penyedia obat-obatan (apotik) sehingga terapi yang pasien dapatkan lebih tepat juga diharapkan dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya medication error.
Bagaimana pendapat Sejawat mengenai hal ini?
Saat ini layanan Chat Bersama Dokter telah mengembangkan fitur peresepan online untuk memudahkan pasien memperoleh terapi medikamentosa atas kondisi kesehatannya sesuai indikasi dan peresepan yang rasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa obat memengang peranan penting dalam pelayanan kesehatan, namun sama halnya seperti pisau yang bermata dua, obat-obatan dapat menjadi kurang bermanfaat bahkan berbahaya bila diberikan dengan cara yang kurang sesuai.
Menurut Informatorium Obat Nasional (IONI) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, obat-obatan yang beredar di Indonesia dibagi menjadi 3 golongan yakni berlabel hijau (tidak memerlukan resep dokter), biru (dijual bebas dan dapat dibeli tanpa dengan resep dokter, tapi disertai dengan tanda peringatan) dan merah (obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter).
Alodokter selalu mengacu kepada regulasi yang ada termasuk dalam peresepan online sehingga kami selalu menganjurkan apabila sejawat dokter akan meresepkan obat-obatan terutama yang berlabel merah sebaiknya tidak dituliskan di dalam percakapan melainkan di fitur peresepan yang telah disediakan karena sesuai dengan regulasi yang ada. Selain legalitas, penulisan obat-obatan di resep juga dapat memudahkan komunikasi dokter dan penyedia obat-obatan (apotik) sehingga terapi yang pasien dapatkan lebih tepat juga diharapkan dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya medication error.
Bagaimana pendapat Sejawat mengenai hal ini?
Barangkali boleh di share PDF IONI dari BPPoM untuk refresh kembali golongan obat scr detil.
Pada fitur peresepan apakah mungkin edit jenis kelamin dan usia? Serta baiknya dicantumkan berat badan. Beberapa pasien menggunakan akun bersama/konsul untuk keluarganya. Sehingga informasi resep tidak sesuai data pada aplikasi user.
Terima kasih sebelumnya.