Alo dokter, izin bertanya, seorang wanita baru mendapatkan vaksin coronavac suntikan pertama kali 5 hari yg lalu, namun pagi tadi testpack karena sudah telat...
Terlanjur vaksin COVID-19 5 hari kemudian positif hamil apakah vaksin ke dua harus ditunda hingga melahirkan - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Terlanjur vaksin COVID-19 5 hari kemudian positif hamil apakah vaksin ke dua harus ditunda hingga melahirkan
Alo dokter, izin bertanya, seorang wanita baru mendapatkan vaksin coronavac suntikan pertama kali 5 hari yg lalu, namun pagi tadi testpack karena sudah telat haid dan ternyata hasilnya positif. Sampai saat ini pasien tidak ada keluhan tertentu yang dirasakan pasca vaksin.
Apakah boleh pasien tetap melanjutkan suntikan coronavac yang kedua atau harus ditunda sampai melahirkan?
Terimakasih sebelumnya.
Terimakasih pertanyaannya. Pada umumnya ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksinasi terutama komponen hidup yang dilemahkan, termasuk vaksin Covid-19.
bila sudah menerima vaksin pertama, dan saat ini hamil, vaksin kedua tidak dianjurkan selama kehamilan. Dapat dipertimbangkan setelah melahirkan.
untuk saat ini setelah vaksinasi pertama, amati gejala yang timbul termasuk gejala atau kondisi janin dalam kandungan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter spesialis kandungan
Selamat malam Dokter, memang sampai saat ini belum ada data atau penelitian yang benar-benar menyatakan bagaimana keamanan dan efektivitas dari Coronavac yang merupakan tipe vaksin inactivated virus, pada Ibu hamil. Di gambar yang akan dilampirkan di bawah juga disebutkan bahwa vaksinasi ini tidak diberikan pada ibu hamil.
Namun, jika memang sebelumnya tidak diketahui status kehamilannya dan tanpa sengaja menjalani vaksinasi, maka IMHO yang bisa dilakukan adalah observasi dan tetap rutin menjalani pemeriksaan ANC untuk memantau kondisi ibu dan janin.
Mungkin ada TS lain yang ingin menambahkan. CMIIW