Alo dokter. Mohon ijin bertanya, apakah boleh keterangan Luka Bakar/Luka Listrik dimasukkan dalam deskripsi pemeriksaan luar visum et repertum? Kebetulan, d...
Luka Bakar/Luka Listrik apakah bisa dimasukkan dalam deskripsi pemeriksaan luar visum et repertum - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Luka Bakar/Luka Listrik apakah bisa dimasukkan dalam deskripsi pemeriksaan luar visum et repertum
Alo dokter. Mohon ijin bertanya, apakah boleh keterangan Luka Bakar/Luka Listrik dimasukkan dalam deskripsi pemeriksaan luar visum et repertum? Kebetulan, d rs tempat sy bekerja tidak ada dokter forensik, dan oleh karena it kami dokter umum hanya diberi kewenangan untuk melakukan dan mendeskripsikan pemeriksaan luar saja🙏🏻 terima kasih
ALO Dokter, ikut berdisukusi ya. Menurut yang saya tau, untuk keterangan luka di visum et repertum dijelaskan secara deskriptif lesi seperti apa, terdapat di regio tubuh yang mana serta berapa persentase dari area tubuh yang terkena, jadi lebih detail karakter luka serta derajatnya saja. Untuk selengkapnya bisa dibaca di artikel berikut ya Dok, terimakasih
https://www.alomedika.com/tindakan-medis/forensik/pembuatan-visum-et-repertum