Visum et repertum - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter. Jika penyidik meminta pembuatan visum 3 hari kemudian setelah pasca perawatan. Dan pada hari pasien berobat yg melakukan perawatan adalah perawat...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Visum et repertum

    Dibalas 13 Agustus 2022, 15:49
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter. Jika penyidik meminta pembuatan visum 3 hari kemudian setelah pasca perawatan. Dan pada hari pasien berobat yg melakukan perawatan adalah perawat dan bukan di lakukan oleh dokter karna dokternya tidak ada. Kemudian penyidik meminta rekam medis yg pada saat berobat di masukan dalam hasil visum. Bagaimana tindakan kita menyikapi permintaan penyidik? Mohon jawaban nya dok, terimakasih

13 Agustus 2022, 15:49
mohon izin brkomentar dokter, setahu saya penyidik biasanya akanmembawa surat permintaan visum resmi , kalo sekedar meminta saja bisa kita tolak, kalo sdh ada, resmi, sesuai jalurnya, dokter bisa kembali periksa, brdasarkan pemeriksaan dokter sendiri, kalo yg sdh lewat berarti tidak bisa. mohon komentar kalo salah, mohon update ilmu...