Alo Dokter. Minggu lalu saya mendapatkan px lakalantas (motor vs mobil), pengendara yg motor DOA sedangkan yang mobil saya susp cf 1/3 tengah os radius....
Visum hidup untuk pasien kecelakaan lalu lintas - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Visum hidup untuk pasien kecelakaan lalu lintas
Alo Dokter. Minggu lalu saya mendapatkan px lakalantas (motor vs mobil), pengendara yg motor DOA sedangkan yang mobil saya susp cf 1/3 tengah os radius. Setelah mendapatkan perawatan awal, saya merujuk pasien untuk dilakukan pemeriksaan rontgen di RS. Beberapa hari yg lalu datang SPV ke puskesmas untuk pasien2 tersebut. Yang ingin saya tanyakan, untuk pasien hidup tersebut visum apakah yg harus saya keluarkan? VER sementara atau bagaimana ya Dok? Mohon saran dan masukannya, terima kasih 🙏🏼
ALO Dokter
Izin ikut berdiskusi. Setahu saya untuk kasus seperti ini dokter bisa mengeluarkan VeR sesuai hasil pemeriksaan saat kecelakaan terjadi. Berikut artikel lebih lengkap tentang cara pembuatan VeR, termasuk untuk korban hidup: https://www.alomedika.com/tindakan-medis/forensik/pembuatan-visum-et-repertum/teknik