Pedoman klinis saat ini merekomendasikan agar deteksi dini diabetes gestasional dilakukan pada usia kehamilan 24-28 minggu untuk ibu hamil tanpa faktor risiko diabetes mellitus. Metode pemeriksaan yang digunakan untuk skrining adalah tes toleransi glukosa oral. Meski begitu, skrining bisa dilakukan lebih dini pada pasien dengan faktor risiko seperti obesitas dan riwayat diabetes gestasional pada kehamilan sebelumnya.[1-4]
Diabetes gestasional didefinisikan sebagai suatu keadaan intoleransi glukosa dengan onset atau baru terdiagnosis saat kehamilan. Diabetes gestasional berkaitan dengan mortalitas dan morbiditas pada ibu dan janin.
Diabetes gestasional berkaitan dengan komplikasi maternal seperti preeklampsia, harus menjalani sectio caesarea, diabetes mellitus tipe 2, dan sindrom metabolik. Pada janin, diabetes gestasional dapat menyebabkan mortalitas perinatal, malformasi kongenital, makrosomia, hiperbilirubinemia, dan distosia bahu.[1-3]
Faktor Risiko Terjadinya Diabetes Gestasional
Diabetes gestasional dapat dideteksi lebih dini dengan mengetahui faktor risiko pasien. Faktor risiko diabetes gestasional juga bisa menentukan apakah pasien memerlukan deteksi yang lebih dini. Faktor risiko dari diabetes gestasional antara lain:
Overweight atau obesitas (indeks massa tubuh di atas 23 kg/m2 pada populasi Asia)
- Indeks massa tubuh di atas 40 kg/m2
- Usia di atas 35 tahun
- Riwayat diabetes pada keluarga tingkat pertama
- Kadar high-density lipoprotein cholesterol kurang dari 35 mg/dL atau kadar trigliserida lebih dari 250 mg/dL
- Riwayat prediabetes atau penyakit kardiovaskular
- Riwayat diabetes gestasional atau melahirkan bayi makrosomia pada kehamilan sebelumnya
- Riwayat hipertensi
- Lainnya: HIV, inaktivitas fisik, konsumsi obat yang meningkatkan risiko gangguan metabolik (misalnya: antipsikotik atau kortikosteroid), dan memiliki tanda resistensi insulin seperti akantosis nigrikans.[1-3,5-7]
Cara Melakukan Skrining Diabetes Gestasional
Secara umum, skrining diabetes sebelum konsepsi, yakni pada saat persiapan kehamilan, bisa dipertimbangkan terutama pada individu dengan faktor risiko. Pemeriksaan yang bisa dilakukan adalah kadar gula darah puasa (fasting blood glucose) dan HbA1c. Skrining prekonsepsi ini bertujuan untuk mendeteksi adanya preexisting diabetes sebelum kehamilan.[5-7]
Lebih lanjut, pada populasi ibu yang sudah hamil, terutama mereka yang tidak memiliki faktor risiko, skrining diabetes gestasional dianjurkan untuk dilakukan pada usia kehamilan 24-28 minggu. Pemeriksaan ulangan umumnya tidak direkomendasikan, kecuali apabila terdapat kondisi yang dianggap berisiko tinggi, misalnya polihidramnion. Pemeriksaan dilakukan dengan tes toleransi glukosa oral (oral glucose tolerance test/OGTT).[2,3,7]
Metode Satu Langkah
Metode skrining diabetes gestasional satu langkah (one-step method) dilakukan dengan menggunakan tes toleransi glukosa oral (oral glucose tolerance test/OGTT) 75 gram. Pada prosedur ini, kadar glukosa darah diukur pada keadaan puasa, kemudian ibu hamil mengonsumsi larutan yang mengandung 75 gram glukosa, dan kadar glukosa kembali diperiksa satu jam dan dua jam setelah konsumsi glukosa.[3,7]
Tabel 1. Ambang Batas Kadar Glukosa pada Metode Satu Langkah
| Pemeriksaan | Ambang Batas Kadar Glukosa Darah |
| Kadar glukosa darah kondisi puasa | 92 mg/dL |
| Kadar glukosa darah 1 jam setelah konsumsi glukosa | 180 mg/dL |
| Kadar glukosa darah 2 jam setelah konsumsi glukosa | 153 mg/dL |
Sumber: dr. Bedry Qintha, Alomedika, 2026.[7]
Metode Dua Langkah
Metode dua langkah (two-step method) untuk skrining diabetes gestasional dimulai dengan tes toleransi glukosa oral (OGTT) 50 gram tanpa perlu puasa. Setelah pasien mengonsumsi 50 gram glukosa, kadar glukosa darah diperiksa 1 jam kemudian. Hasil tes ini digunakan sebagai skrining awal untuk mengidentifikasi ibu hamil yang berisiko mengalami diabetes gestasional.
Nilai ambang hasil positif bervariasi antar institusi, umumnya antara 130–140 mg/dL. Pada pasien dengan kadar glukosa 1 jam di atas 199 mg/dL, beberapa pedoman mempertimbangkan untuk langsung memberikan tata laksana diabetes gestasional tanpa melakukan pemeriksaan konfirmasi lebih lanjut.
Apabila hasil skrining awal meningkat atau melebihi nilai ambang yang ditetapkan, pasien menjalani pemeriksaan diagnostik berupa OGTT 100 gram dalam keadaan puasa. Setelah mengonsumsi 100 gram glukosa, kadar glukosa darah diukur setiap jam selama tiga jam berikutnya. Interpretasi hasil dapat menggunakan kriteria Carpenter-Coustan atau National Diabetes Data Group (NDDG).
Diagnosis diabetes gestasional ditegakkan apabila terdapat sedikitnya dua nilai glukosa yang sama dengan atau melebihi batas yang ditentukan oleh kriteria yang digunakan. Meskipun demikian, peningkatan hanya satu nilai glukosa pada OGTT 100 gram juga dapat menunjukkan peningkatan risiko komplikasi kehamilan dan hasil perinatal yang merugikan, sehingga tetap memerlukan perhatian klinis yang lebih lanjut.[3,7]
Tabel 2. Ambang Batas Kadar Glukosa pada Metode Dua Langkah
| OGTT 50 gram | Ambang Batas Kadar Glukosa Darah | |
| Kadar glukosa darah 1 jam setelah konsumsi glukosa 50 gram | 130-140 mg/dL | |
| OGTT 100 gram | Carpenter-Coustan | NDDG |
| Kadar glukosa darah kondisi puasa | 95 mg/dL | 105 mg/dL |
| Kadar glukosa darah 1 jam setelah konsumsi glukosa | 180 mg/dL | 190 mg/dL |
| Kadar glukosa darah 2 jam setelah konsumsi glukosa | 155 mg/dL | 165 mg/dL |
| Kadar glukosa darah 3 jam setelah konsumsi glukosa | 140 mg/dL | 145 mg/dL |
Sumber: dr. Bedry Qintha, Alomedika, 2026.[7]
Skrining Diabetes Gestasional Dini (Early Screening)
Pada ibu hamil dengan obesitas dan satu faktor risiko tambahan, atau pada mereka yang dianggap berisiko tinggi mengalami diabetes gestasional, maka skrining diabetes gestasional yang lebih dini bisa dipertimbangkan, yakni pada trimester pertama. Perlu diingat bahwa bukti mengenai manfaat dan efikasi dari skrining diabetes pada trimester pertama ini masih saling bertentangan. Lebih lanjut, cara skrining terbaik pada skenario ini juga masih belum jelas.
Pada pasien yang menunjukkan hasil skrining dini yang normal, baik itu menggunakan HbA1c atau kadar glukosa darah puasa atau OGTT, skrining diabetes gestasional tetap perlu diulang saat usia kehamilan 24-28 minggu.[4,6,7]
Tabel 3. Interpretasi Hasil Skrining Diabetes Gestasional Dini (Early Screening)
| Jenis Pemeriksaan | Rentang Normal | Impaired Glucose Tolerance | Preexisting Diabetes | |
| HbA1c | <5,9% | 5,9-6,4% | ≥ 6,5% | |
| Kadar glukosa puasa | <110 mg/dL | 110-125 mg/dL | ≥ 126 mg/dL | |
| OGTT 75 gram | Kondisi puasa | < 92 mg/dL | 92-125 mg/dL | ≥ 126 mg/dL |
| 1 jam | < 180 mg/dL | ≥ 180 mg/dL ≥ 153 mg/dL | ||
| 2 jam | < 153 mg/dL | |||
Sumber: dr. Bedry Qintha, Alomedika, 2026.[7]
Kesimpulan
Pedoman klinis menganjurkan untuk melakukan skrining diabetes gestasional pada usia kehamilan 24-28 minggu. Cara pemeriksaan yang dianjurkan adalah dengan menggunakan tes toleransi glukosa oral (oral glucose tolerance test/OGTT), baik dengan metode satu Langkah atau dua langkah.
Pada ibu hamil dengan obesitas dan satu faktor risiko tambahan, atau pada mereka yang dianggap berisiko tinggi mengalami diabetes, skrining yang lebih dini (early screening) bisa dipertimbangkan, yakni dilakukan pada trimester pertama. Jika hasil skrining dini ditemukan normal, maka pemeriksaan diabetes gestasional perlu diulangi kembali di usia kehamilan 24-28 minggu.
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha
