Alodok, izin menanyakan, user mendapatkan resep obat paten dari dokter spesialis yang menanganinya, namun user mengaku tidak mampu membeli obat tsb, bolehkah...
Mengganti obat resep dokter dengan obat generik - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Mengganti obat resep dokter dengan obat generik
Alodok, izin menanyakan, user mendapatkan resep obat paten dari dokter spesialis yang menanganinya, namun user mengaku tidak mampu membeli obat tsb, bolehkah Saya selaku dokter umum menyarankan pasien membeli obat generik dengan kandungan yang sama tanpa konfirmasi ke dokter yang merawat?
Alo Dok,
Secara kompetensi, penyerahan obat adalah kewenangan apoteker dok. Nanti jika memang pasien tidak mampu menebus obatnya, apoteker bisa memberikan obat generik dengan kandungan yang sama dengan sepengetahuan pasien atau opsi kedua apoteker akan konfirmasi dulu dengan dokter pemberi resep sebelum mengganti resep. IMHO, jika dokter tsb bekerja di faskes pemerintah, dokter diwajibkan meresepkan atau menawarkan obat generik terlebih dahulu dok.
Ref: PMK no 73 tahun 2016 tentang standar kefarmasian dan PMK no 9 tahun 2017 tentang apotek