Ada beberapa kali user menanyakan, setelah dipasang ORIF, kapankah sudah boleh digerakkan, atau kapan boleh mengikuti fisioterapi.Apakah ada dasar literatur...
Kapan pasien harus fisioterapi setelah dilakukan ORIF? - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Kapan pasien harus fisioterapi setelah dilakukan ORIF?
Dibalas 07 Maret 2019, 12:50
dr.Andrew Logan
Dokter Umum
Ada beberapa kali user menanyakan, setelah dipasang ORIF, kapankah sudah boleh digerakkan, atau kapan boleh mengikuti fisioterapi.
Apakah ada dasar literatur kapan pasca ORIF boleh mengikuti fisioterapi? Apakah setelah menyatu?
Terima kasih ts
Dibuat 06 Maret 2019, 20:50
06 Maret 2019, 22:38
dr. Fredy Arianto, MS(Ortho), Sp.OT
Dokter Spesialis Ortopedi
Dibuat 06 Maret 2019, 20:50
Ada beberapa kali user menanyakan, setelah dipasang ORIF, kapankah sudah boleh digerakkan, atau kapan boleh mengikuti fisioterapi.
Apakah ada dasar literatur kapan pasca ORIF boleh mengikuti fisioterapi? Apakah setelah menyatu?
Terima kasih ts
Fisiotherapi merupakan istilah umum dalam suatu proses rehabilitasi pasca fraktur..
Baik itu ditangani secara pembedahan maupun konservatif..
Secara umum tujuan pengobatan fracture adalah mendapatkan fungsi ekstremitas yang kembali menyambung, secara fungsional baik dan ditambah tercapainya kosmetik yang baik..
Setelah ORIF, dengan arahan surgeon yang melakukan fiksasi, pada dasarnya diharapkan untuk segera di mobilisasi, terutama untuk mendapatkan fungsi sendi (Range of Motion) yang baik, serta mengembalikan atau menjaga kekuatan otot yang akan diperlukan saat fase menginjak (untuk fraktur pada tulang yang menahan berat badan)..
Jadi fisiotherapi perlu dilakukan seawal mungkin dengan tujuan2 tertentu..
untuk program weight bearing pada fraktur ekstremitas bawah, adanya callus (pada penyembuhan tulang sekunder) sangat penting untuk memulai memijaknya kaki..
Biasanya dalam 6 minggu diharapkan sudah terlihat bridging callus sehingga dapat dimulai partial weight bearing..
Baru setelah 12 minggu, dimulai full weight bearing..(untuk kasus2 dimana penyambungan tulang berjalan baik)..
Semoga bisa sedikit membantu ya dok..
Baik itu ditangani secara pembedahan maupun konservatif..
Secara umum tujuan pengobatan fracture adalah mendapatkan fungsi ekstremitas yang kembali menyambung, secara fungsional baik dan ditambah tercapainya kosmetik yang baik..
Setelah ORIF, dengan arahan surgeon yang melakukan fiksasi, pada dasarnya diharapkan untuk segera di mobilisasi, terutama untuk mendapatkan fungsi sendi (Range of Motion) yang baik, serta mengembalikan atau menjaga kekuatan otot yang akan diperlukan saat fase menginjak (untuk fraktur pada tulang yang menahan berat badan)..
Jadi fisiotherapi perlu dilakukan seawal mungkin dengan tujuan2 tertentu..
untuk program weight bearing pada fraktur ekstremitas bawah, adanya callus (pada penyembuhan tulang sekunder) sangat penting untuk memulai memijaknya kaki..
Biasanya dalam 6 minggu diharapkan sudah terlihat bridging callus sehingga dapat dimulai partial weight bearing..
Baru setelah 12 minggu, dimulai full weight bearing..(untuk kasus2 dimana penyambungan tulang berjalan baik)..
Semoga bisa sedikit membantu ya dok..
07 Maret 2019, 12:50
dr. Ayudhea Tannika
Dokter Umum
Terima kasih untuk share penjelasannya Dokter, sangat bermanfaat 🙏🏻
06 Maret 2019, 22:13
dr. Fathir Miski
Dokter Umum
Malam dokter,
Dari sumber yg saya baca katanya waktu tepat utk mulai fisioterapi pasca orif ini bisa berbeda2 tergantung jenis fraktur dan lokasi, benar spt yg dktr katakan tergantung sdh/ blm terjadi penyatuan, umumnya jk sdh terlihat tanda penyatuan dari radiologis maka pasien sdh bs melakukan partial weight bearing, jk nantinya penyatuan sdh utuh/ sempurna maka bs berlanjut ke full weight bearing.
Misalkan pd kasus fraktur pergelangan kaki, patokan yang biasanya dipakai yaitu 6 minggu immobilisasi paska operasi, setelah itu baru bs mulai fisoterapi. Namun ada bbrp jurnal juga yg menyatakan bhw mobilisasi dini yaitu 2 minggu paska operasi bs memberikan outcome yg lebih baik, namun sptnya masih menjadi perdebatan. Cmiiw
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5984379/