Fitness to fly pada pasien dengan penyakit mata - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter! Fitness to fly atau kelayakan terbang merupakan isu yang harus dikuasai dokter umum. Sudah pada tahu belum pasien dengan penyakit mata mana yang...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Fitness to fly pada pasien dengan penyakit mata

    Dibalas 20 Juni 2019, 19:26
    dr. Andre
    dr. Andre
    Dokter Umum

    Alo dokter! Fitness to fly atau kelayakan terbang merupakan isu yang harus dikuasai dokter umum. Sudah pada tahu belum pasien dengan penyakit mata mana yang boleh terbang dan mana yang tidak boleh. Yuk simak ulasan artikel Alomedika berikut ini.

    https://www.alomedika.com/fitness-to-fly-pada-pasien-dengan-penyakit-mata

    Pesawat udara memiliki tekanan, kelembapan udara, temperatur, dan turbulensi yang berbeda dengan transportasi laut dan darat. Oleh karena itu, hampir semua maskapai penerbangan meminta surat kelayakan terbang untuk penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu.

    Setiap pasien pasca pembedahan vitreoretina dengan gas intraokular wajib melaporkan kondisi tersebut sebelum penerbangan. Pasien dengan gas intraokular dianggap layak terbang setelah gas terserap seluruhnya.

    Beberapa maskapai penerbangan melarang pasien dengan infeksi mata akut seperti konjungtivitis akut hemoragik atau keratokonjungtivitis epidemik. Pasien-pasien dengan gangguan mata tersebut boleh terbang bila sudah dievaluasi oleh dokter dan dinyatakan sudah tidak dalam fase menular.

    Nah, TS ada yang pernah pengalaman membuat surat keterangan layak terbang tidak? Ada kesulitan seputar masalah kelayakan penerbangan ini? Yuk share pengalamannya di sini..

17 Mei 2019, 15:41
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
Alo dokter,

Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.

Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu. 

Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.

Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.

Salam
17 Mei 2019, 16:22
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
Dokter Spesialis Bedah Thoraks Kardio Vaskuler
Menarik informasinya dok, nice sharing.
23 Mei 2019, 14:24
Sangat menarik infonya Dok,  terimakasih. 
02 Juni 2019, 18:52
dr.Tri Gunawan, SpOG
dr.Tri Gunawan, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
menarik infonya dok, thanks
17 Mei 2019, 15:41
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
Alo dokter,

Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.

Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu. 

Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.

Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.

Salam
17 Mei 2019, 16:23
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
Dokter Spesialis Bedah Thoraks Kardio Vaskuler
Menarik informasinya dok, nice sharing.
23 Mei 2019, 08:49
dr. Samuel, Sp.P, FPCP
dr. Samuel, Sp.P, FPCP
Dokter Spesialis Paru
Menambah pengetahuan sekali topik ini, terima kasih sharingnya Dok. 
17 Juni 2019, 17:15
dr. Kasmianto Abadi, SpKJ
dr. Kasmianto Abadi, SpKJ
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Thanks atas sharingnya Dok
17 Mei 2019, 18:49
P/V, semakin tinggi tekanan udara menurun, maka volume meningkat. Maka gas dalam ruangan berongga akan meningkat volumenya, menekan sekitarnya, menimbulkan gejala --> trapped gas
17 Mei 2019, 19:17
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
Betul dok, terima kasih koreksinya
17 Mei 2019, 23:30
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
Dokter Spesialis Bedah Thoraks Kardio Vaskuler
Diskusi yang sangat menarik dok.
17 Mei 2019, 16:12
17 Mei 2019, 15:41
Alo dokter,

Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.

Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu. 

Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.

Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.

Salam
Nice share Dokter. Terima Kasih
17 Mei 2019, 16:13
Dibuat 17 Mei 2019, 15:23

Alo dokter! Fitness to fly atau kelayakan terbang merupakan isu yang harus dikuasai dokter umum. Sudah pada tahu belum pasien dengan penyakit mata mana yang boleh terbang dan mana yang tidak boleh. Yuk simak ulasan artikel Alomedika berikut ini.

https://www.alomedika.com/fitness-to-fly-pada-pasien-dengan-penyakit-mata

Pesawat udara memiliki tekanan, kelembapan udara, temperatur, dan turbulensi yang berbeda dengan transportasi laut dan darat. Oleh karena itu, hampir semua maskapai penerbangan meminta surat kelayakan terbang untuk penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu.

Setiap pasien pasca pembedahan vitreoretina dengan gas intraokular wajib melaporkan kondisi tersebut sebelum penerbangan. Pasien dengan gas intraokular dianggap layak terbang setelah gas terserap seluruhnya.

Beberapa maskapai penerbangan melarang pasien dengan infeksi mata akut seperti konjungtivitis akut hemoragik atau keratokonjungtivitis epidemik. Pasien-pasien dengan gangguan mata tersebut boleh terbang bila sudah dievaluasi oleh dokter dan dinyatakan sudah tidak dalam fase menular.

Nah, TS ada yang pernah pengalaman membuat surat keterangan layak terbang tidak? Ada kesulitan seputar masalah kelayakan penerbangan ini? Yuk share pengalamannya di sini..

Sharing yang menarik Dokter Andre. Terima Kasih
17 Mei 2019, 16:17
dr. Karina Evelyn S, Sp.U
dr. Karina Evelyn S, Sp.U
Dokter Spesialis Urologi
Terima kasih infonya.
17 Mei 2019, 16:24
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
Dokter Spesialis Bedah Thoraks Kardio Vaskuler
Menarik informasinya dokter Andre, menambah wawasan, nice sharing.
17 Mei 2019, 20:41
Nice to share! Terima kasih infonya, Dok. 
17 Mei 2019, 20:46
dr. Kana Wulung A.I.P Sp.P
dr. Kana Wulung A.I.P Sp.P
Dokter Spesialis Paru
17 Mei 2019, 15:41
Alo dokter,

Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.

Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu. 

Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.

Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.

Salam
Wahh sharingnya menarik dokk thanks
18 Mei 2019, 09:23
Terima kasih dok sharing nya
20 Mei 2019, 18:47
dr. Anastasia Venny Yustiana M.Biomed SpKJ
dr. Anastasia Venny Yustiana M.Biomed SpKJ
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
17 Mei 2019, 15:41
Alo dokter,

Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.

Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu. 

Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.

Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.

Salam
Trimakasih dokter
21 Mei 2019, 19:08
Terimakasih informasinya dok 🙏
22 Mei 2019, 00:37
dr. Darrell Fernando, SpOG
dr. Darrell Fernando, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
Thanks sharingnya dr Andre
23 Mei 2019, 14:24
Terimakasih atas sharingnya Dok,  sangat bermanfaat. 
23 Mei 2019, 15:30
dr.Wisudawan M.Kes, Sp.JP FIHA
dr.Wisudawan M.Kes, Sp.JP FIHA
Dokter Spesialis Jantung
Nice share, thanx