Saat ini, banyak obat penenang dijual bebas, ada juga Apotik yang memberikan obat tanpa resep dokter.1. Bagaimana jika dikonsumsi oleh Ibu menyusui, apakah...
Keamanan pemberian obat penenang untuk ibu menyusui - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Keamanan pemberian obat penenang untuk ibu menyusui
Saat ini, banyak obat penenang dijual bebas, ada juga Apotik yang memberikan obat tanpa resep dokter.
1. Bagaimana jika dikonsumsi oleh Ibu menyusui, apakah Ibu masih boleh menyusui mengingat obat mengalir ke dalam ASI?
2. Bagaimana SOP pemberian obat penenang pada Ibu menyusui?
Izin menambahkan. Saya setuju dengan TS lain mengenai perlu paham betul jenis obat yang dipakai dan alasan penggunaan obat. Sejauh ini obat psikotropik yang dianggap masih tergolong aman dan dapat diberikan untuk kasus ibu menyusui hanya berupa antipsikotika (yaitu quetiapin dan haloperidol).
Tentu kebijakan memberikan obat apapun perlu ditimbang kasus per kasus dan perlu ditimbang besaran risiko dan manfaat.🙏
Selain itu banyak terapi non farmakologis yang sebenarnya bisa membantu.. misalnya jika si ibu menggunakan obat tidur atau benzodiazepin untuk membantu tidur.. dapat ditanyakan apakah sudah menjalani sleep hygine, ataupun metode lain.🙏
Semoga membantu...
Saya bantu menjawab. Jawaban dr pertanyaan ini lebih detil ada pada pelatihan psikiatri dgn judul
"Waktu dan cara yang tepat untuk menghentikan antidepresan"
Obat2 apa saja yg aman utk Ibu hamil dan menyusui.
Tksh.
Alo Dok, coba menjawab ya dok,
Kalau boleh tahu obat penenang nya apa ya Dok? Karena ada sangat banyak jenis obat penenang dan masing-masing obat bisa berbeda efeknya. Dari sumber yang saya baca untuk golongan benzodiazepine dan beberapa anti depresan, sangat minimal pajanannya melalui air susu ibu terhadap bayi. Namun, tentunya penggunaan obat penenang sangat tidak dianjurkan pada ibu menyusui bila tanpa indikasi yang jelas dan tanpa resep dokter. Berikut beberapa sumber yang mungkin bisa membantu Dok
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3267169/
https://aapgrandrounds.aappublications.org/content/28/2/22
Alodok, izin menjawab dan diskusi ya dok
Secara umum, penggunaan obat penenang pada ibu hamil/menyusui memerlukan pertimbangan yang khusus karena tiap obat memiliki resikonya tergantung dari jenis/golongan obat apa yang digunakan. Beberapa sumber menyebutkan penggunaan antidepressan belum dikategorikan aman namun tidak sedikit juga yang menyebutkan aman. Paparan antidepresan terhadap bayi melalui ASI umumnya rendah hingga sangat rendah. Penggunaan antidepressan juga harus melihat kategori FDA.
Sumber :
Alo Dok,
Memang kita tidak bisa menutup mata bahwa saat ini penjualan obat keras termasuk psikotropik sangat mudah sekali, bahkan tanpa resep dokter. Mengenai SOP secara umum maupun obat psikofarmaka tetap berdasarkan atas indikasi ya dok, apakah memang ada ansietas, depresi atau psikosis.
Pemberian antianxietas sendiri sekarang tidak boleh lagi diresepkan oleh dokter umum namun harus diberikan oleh psikiater atau internist bagian psikosomatis. Jika ibu sedang menyusui, dokter harus melakukan konseling mendalam apabila obat yang diberi memberikan efek samping terhadap proses menyusui atau menyebabkan efek samping pada bayi. Oleh karena, obat psikofarmaka sendiri ada yang menyebabkan efek samping pada bayi, tidak menyebabkan efek samping sama sekali dan ada juga yang belum diketahui efeknya pada bayi.
Keinginan ibu menyusui juga harus ditelaah lebih dalam, sangat baik jika melibatkan support ayah/pasangan dan keluarga besar. Pada beberapa kasus, psikofarmaka bisa menyebabkan penyapihan dini yang akan memicu cemas/depresi jika ibu berkeinginan keras sukses menyusui.
Berikut referesinya dok: https://ajp.psychiatryonline.org/doi/full/10.1176/appi.ajp.158.7.1001