Alo Dokter, bagaimanakah alur tatalaksana dari COVID-19 ini? Apakah pasien yang sehat hanya diperiksa secara umum saja tanpa pemeriksaan lab?Lalu dimanakah...
Apakah perlu melakukan pemeriksaan lab lengkap terkait virus Corona pada pasien yang sehat? - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Apakah perlu melakukan pemeriksaan lab lengkap terkait virus Corona pada pasien yang sehat?
Alo Dokter, bagaimanakah alur tatalaksana dari COVID-19 ini? Apakah pasien yang sehat hanya diperiksa secara umum saja tanpa pemeriksaan lab?
Lalu dimanakah bisa dilakukan deteksi COVID-19 ini secaea mandiri?
Alo dr. Nurul, izin menjawab.
Jika merujuk pada protokol terbaru saat ini pada pasien sehat atau tidak bergejala perlu ditelusuri lagi apakah ada riwayat kontak dengan penderita COVID-19 atau riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, jika ada maka bisa menghubungi hotline center Coronoa atau ke RS yang telah ditunjuk sebagai RS rujukan untuk diperiksa lebih lanjut.
Untuk deteksi COVID-19 saat ini sudah ada beberapa RS yang ditunjuk secara nasional sebagai Rumah Sakit Rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Berikut ini saya lampirkan beberapa file pendukung ya, Dok.
Mungkin ada TS lain yang ingin menambahkan silahkan.
Alo Dok,
Jadi, terkait kasus infeksi corona, ada istilah orang dengan pemantauan, pengawasan, probabel dan konfirmasi. Disebut orang dengan pemantauan, adalah jika ada gejala batuk, pilek dan demam tanpa adanya riwayat berpergian dari negara terjangkit atau kontak dengan penderita. Pengawasan jika ada gejala dengan riwayat kontak atau pasca pulang dari negara terdampak corona. Kasus probabel jika pasien yang masih dalam pengawasan namun belum terkonfirmasi laboratorium dan konfirmatif jika telah positif mengalami infeksi corona dengan konfirmasi lab. Sampai saat ini sudah ada 13 kasus positif dan mudah-mudahan tidak bertambah jumlahnya ya dok.
Saya sertakan algoritam penangananya dalam bentuk screenshot ya dok.
Untuk pemeriksaan spesimen lab, masih satu pintu ke Balitbangkes dok, dengan syarat pengiriman sampel maksimal dalam 24 jam.
ref: pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi nCOV Kemenkes 2020