Pembebanan biaya alat pemeriksaan fisik di praktik mandiri - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, mau izin berdiskusi terutama pada para senior yg sudah praktik mandiri. Apabila kita ingin mengadakan alat-alat pemeriksaan fisik (misal...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pembebanan biaya alat pemeriksaan fisik di praktik mandiri

    Dibalas 01 Februari 2025, 20:22
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter, mau izin berdiskusi terutama pada para senior yg sudah praktik mandiri. Apabila kita ingin mengadakan alat-alat pemeriksaan fisik (misal timbangan bayi, sphigmomanometer, finger oxymetry, dll), apakah biaya pengadaan alatnya bisa sekian persen kita bebankan pada pasien?

    Mohon pandangannya, Dok. Terima kasih

01 Februari 2025, 08:38
Ijin berbagai dok, kebetulan saya pernah belajar ekonomi. Semua alat dan sarana kerja itu ada usianya, cepat atau lambat perlu diperbaharui bila sudah termakan usia. Bila ingin bekerja berkelanjutan, dokter harus menyisihkan dana untuk memperbaharui alat dan sarana kerja ini, termasuk juga gedung, kendaraan, bukan hanya timbangan, stetoskop, alkes lainnya.
Ini sangat super ribet bila disebabkan langsung ke pasien (contoh: biaya penyusutan gedung / peralatan apakah akan dibebankan lebih banyak ke pasien yang lebih lama diperiksa dokter, atau disamaratakan pembebanannya ke semua pasien). Dalam akuntansi, biaya semacam ini diamortisasi sesuai perkiraan usia asset sebagai biaya penyusutan, sehingga tidak diperhitungkan sebagai profit (a.k.a. pendapatan pribadi dokter). Dengan demikian diharapkan pada saat aset tersebut sudah habis masa pakai dan perlu diperbaharui, ada dananya untuk merenovasi / memperbaiki / beli baru.
31 Januari 2025, 19:59
Ijin berbagi cerita atau berbagi pengalaman, sy mulai berpraktek dr thn 2006 dimana semua keperluan  utk memulai praktek ( gedung, sarpras, alkes dan obat) pengadaan sendiri, tdk terbayang atau terfikir pembelian itu di bebankan ke pasien. Gedung, obat, alkes dan obat awal sy praktek semua mengangsur, sy mengangsur ya..dari mensisihkan jasa medis.  Krn sy praktek mandiri jd di kwitansi hanya berbunyi pemeriksaan dan obat.
Namun demikian sy juga kerja di RS kebetulan di management ( blm zaman BPJS) di hitung semua ( real coss)
Rinci semua di hitung dari
- sewa ruang
- bhp
- obat
- tindakan
- sewa alat
- ppn
- jasa medis
- laboratKesimpulannya Dok, bisa bisa aja di hitung , tapi disembunyikan. Hitungannya masuk obat atau masuk jasa medis.
01 Februari 2025, 20:22
Disebutkan pemakaian alat medis bisa..
01 Februari 2025, 20:21
Naikkan di jasa saja..