Dok jika kita sudah membuat SIP 1-3 di klinik/RS A,B,C , lalu diharuskan untuk pindah kerja, tetapi SIP blm dipakai 5 tahun. Otomatis SIP di tempat ABC...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
Dok jika kita sudah membuat SIP 1-3 di klinik/RS A,B,C , lalu diharuskan untuk pindah kerja, tetapi SIP blm dipakai 5 tahun. Otomatis SIP di tempat ABC...
Dok jika kita sudah membuat SIP 1-3 di klinik/RS A,B,C , lalu diharuskan untuk pindah kerja, tetapi SIP blm dipakai 5 tahun. Otomatis SIP di tempat ABC dicabut.
Pertanyaan saya apabila hendak membuat SIP baru di tempat kerja baru apakah perlu SKP atau tidak dokter? Terima kasih
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.