Untuk pengurusan SIP baru di provinsi C, perlukah mencabut SIP lama di provinsi A? - Diskusi Dokter

general_alomedika

ALO Dokter, Mohon Izin bertanya Dokter, saya sebelumnya sudah bekerja di klinik di Provinsi A (WIB) dan membuat SIP yang masa berlakunya s/d 2028 Dok....

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Untuk pengurusan SIP baru di provinsi C, perlukah mencabut SIP lama di provinsi A?

    Dibalas 21 September 2025, 03:30
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    ALO Dokter, Mohon Izin bertanya Dokter, saya sebelumnya sudah bekerja di klinik di Provinsi A (WIB) dan membuat SIP yang masa berlakunya s/d 2028 Dok. Alhamdulillah saya sudah lulus tugsus tahun ini di Provinsi C (WIT). Sebaiknya untuk pengurusan SIP baru apakah saya harus mencabut SIP lama yang di Provinsi A Dok? Mohon sarannya Dokter. Terimakasih Dokter 🙏🏻

20 September 2025, 20:36
Alo dok, SIP sudah dicabutpun bisa jadi di hfis bpjs masih nyantol, karena memang sistemnya faskes upload dokumen mandiri per 3 bulan ketika rekredensialing. Kalau sudah meminta baik-baik ke faskes untuk tidak pakai SIP dan ditolak, dilaporkan saja ke BPJS, kok repot.
21 September 2025, 03:30
Anonymous
Anonymous
Dokter Umum
Baik siap Dok. Terimakasih Dokter.
28 Juli 2025, 07:40

ALO Dokter. Menurut saya, jika kita sudah tidak praktek di suatu tempat, seharusnya kita cabut SIP di tempat tersebut terlepas dari provinsinya. 

20 September 2025, 16:56
Anonymous
Anonymous
Dokter Umum
Iya Dokter. 1 bulan yang lalu  sudah berusaha cabut SIP  dan sudah dikasi tau untuk bawa surat kuasa dan SIP Asli ke Dinkes kab tersebut dan akan mendapatkan STR asli saya yg copy 1.  bawa surat kuasa karna diwakilkan adik saya untuk mencabut SIP dikarenakan saya sudah tugsus di Papua.
Setelah adik saya sampai di Dinkes kab, diberitahukan bahwa SIP Asli dipegang saja. dan cara cabut SIP hanya di akun satu sehat yaitu dengan cara merubah riwayat pekerjaan di klinik tsb menjadi habis kontrak atau dipindahtugaskan. Intinya jangan aktif kerja di klinik tersebut. Tapi saya masih dapat info sampai sekarang bahwa di klinik tsb  masih memakai SIP saya di HFIS untuk klaim BPJS.Apakah hanya begitu cara cabut SIP nya Dokter, Hanya merubah di akun satu sehat?
Sebenarnya saya hanya mau sesuai alur saja. Kalau saya sudah tidak bekerja di klinik tersebut saya tidak ikhlas nama saya masih dipakai Dok. Karna salah satunya termasuk pembohongan terhadap pasien dan saya memang sudah tidak bekerja lagi di klinik tersebut.
20 September 2025, 16:56
Anonymous
Anonymous
Dokter Umum
Iya Dokter. 1 bulan yang lalu  sudah berusaha cabut SIP  dan sudah dikasi tau untuk bawa surat kuasa dan SIP Asli ke Dinkes kab tersebut dan akan mendapatkan STR asli saya yg copy 1.  bawa surat kuasa karna diwakilkan adik saya untuk mencabut SIP dikarenakan saya sudah tugsus di Papua.
Setelah adik saya sampai di Dinkes kab, diberitahukan bahwa SIP Asli dipegang saja. dan cara cabut SIP hanya di akun satu sehat yaitu dengan cara merubah riwayat pekerjaan di klinik tsb menjadi habis kontrak atau dipindahtugaskan. Intinya jangan aktif kerja di klinik tersebut. Tapi saya masih dapat info sampai sekarang bahwa di klinik tsb  masih memakai SIP saya di HFIS untuk klaim BPJS.Apakah hanya begitu cara cabut SIP nya Dokter, Hanya merubah di akun satu sehat?
Sebenarnya saya hanya mau sesuai alur saja. Kalau saya sudah tidak bekerja di klinik tersebut saya tidak ikhlas nama saya masih dipakai Dok. Karna salah satunya termasuk pembohongan terhadap pasien dan saya memang sudah tidak bekerja lagi di klinik tersebut.
20 September 2025, 17:02
Anonymous
Anonymous
Dokter Umum
Oiya Dok,  utk STR setelah ditanyakan ke dinkes kab tersebut katanya STR saya Hilang.  Jadi akhirnya adik saya pulang dari kab ke rumah yg jaraknya 14 jam kayak sia-sia. Padahal paginya baru sampai ke dinkes kab A. Sore langsung pulang lagi.  Awalnya dijanjikan hanya bawa surat kuasa dan SIP asli maka STR Asli saya yg copy 1 dikembalikan. Dan setelah sampai di dinkes kab dapat info hanya merubah di akun satu sehat utk riwayat pekerjaan supaya menjadi habis kontrak. :(((