ALO Dokter, Izin bertanya dok, kalau sudah ada 3 SIP kemudian SIP 1 ingin d cabut, mau pindah kerja lagi dan membuat SIP lagi apakah bisa dok? kemudian SKP...
SIP - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
2 jam yang lalu
dr.Didik Sulistyanto
Dokter Umum
Alo dokter, dokter dapat mengurus SIP baru dengan mencabut salah satu dari 3 SIP, untuk cabut SIP tidak bisa online, datang langsung di mall pelayanan publik. Untuk SKP yang sedang berjalan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya SIP yang sudah ada