Di beberapa daerah SIP dr/drg diterbitkan oleh DPMPTSP, sementara dalam permenkes 2052/2011 disebutkan bahwa wewenang penerbitan SIP ada di...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
Di beberapa daerah SIP dr/drg diterbitkan oleh DPMPTSP, sementara dalam permenkes 2052/2011 disebutkan bahwa wewenang penerbitan SIP ada di...
Di beberapa daerah SIP dr/drg diterbitkan oleh DPMPTSP, sementara dalam permenkes 2052/2011 disebutkan bahwa wewenang penerbitan SIP ada di Dinkes.
Pertanyaannya bagaimana status hukum/legalitas SIP tersebut mengingat diterbitkan oleh lembaga yg tidak mendapatkan mandat.
Karena SIP sangat penting. Salah satu fungsinya bagi dr/drg sebagai perlindungan dalam melaksanakan tugas profesi.
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.