Wewenang penerbitan SIP yang memiliki status hukum - Diskusi Dokter

general_alomedika

Di beberapa daerah SIP dr/drg diterbitkan oleh DPMPTSP, sementara dalam permenkes 2052/2011 disebutkan bahwa wewenang penerbitan SIP ada di...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Wewenang penerbitan SIP yang memiliki status hukum

    Dibalas 19 Februari 2022, 18:31
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Gigi

    Di beberapa daerah SIP dr/drg diterbitkan oleh DPMPTSP, sementara dalam permenkes 2052/2011 disebutkan bahwa wewenang penerbitan SIP ada di Dinkes.

    Pertanyaannya bagaimana status hukum/legalitas SIP tersebut mengingat diterbitkan oleh lembaga yg tidak mendapatkan mandat.

    Karena SIP sangat penting. Salah satu fungsinya bagi dr/drg sebagai perlindungan dalam melaksanakan tugas profesi.