Alo dok, izin konsul.Seorang ibu hamil, G2P1A0, inpartu, dilakukan rapid covid ternyata reaktif IgG, setelah partus dilakukan swab kepada ibu & bayi dan...
Pasien ibu hamil dengan hasil swab ulang untuk COVID-19 positif setelah partus - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pasien ibu hamil dengan hasil swab ulang untuk COVID-19 positif setelah partus
Alo dok, izin konsul.
Seorang ibu hamil, G2P1A0, inpartu, dilakukan rapid covid ternyata reaktif IgG, setelah partus dilakukan swab kepada ibu & bayi dan ternyata hasilnya positif covid.
Os tidak ada keluhan, hasil rontgent baik. Acc Sp.P isoman. Bayi apgar score baik, tidak ada keluhan. Acc Sp.A isoman & tidak menyusui langsung dari ibu. Pertanyaan saya :
1. Perlukan dilakukan swab & rontgent ulang setelah isoman 14 hari jika ibu & bayi tidak ditemukan keluhan apapun?
2. Sampai kapankah IgG akan reaktif jika dilakukan rapid test kembali? Karena ibu mengaku di hari ke 10 rapid test mandiri masih reaktif IgG
3. Karena ibu & bayi positif, apakah harus terus menyusui dengan cara memompa asi sampai hasil swab negatif?
Mohon pencerahannya dok, terima kasih.
Alo dokter, saya izin ikut berdiskusi ya dok. Berarti saat ini kondisi ibu dan bayinya baik serta asimtomatis ya dok.
1. Merujuk pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi ke-5 bahwa kriteria pasien dinyatakan selesai isolasi pada kasus konfirmasi tanpa gejala tidak dilakukan follow up RT-PCR, dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Kemudian kalau pada bayi, merujuk pada Protokol Tatalaksana COVID-19 Edisi 1, neonatus tanpa gejala dilakukan pemeriksaan swab dan sediaan darah pada hari ke 1 dan 14.
2. IgG reaktif atau penanda antibodi dapat ditemukan pada pasien COVID-19 dan dari referensi berikut ini https://jamanetwork.com/journals/jamainternalmedicine/fullarticle/2768834 bahwa antibodi dapat muncul dan bertahan dalam 1-3 minggu sejak onset keluhan dan umumnya dapat menghilang setelah 3 bulan.
3. Merujuk pada referensi dari Rekomendasi Penanganan COVID-19 Pada Maternal Revisi-2, pemberian ASI berdasarkan pada kondisi klinis ibu. Jika misalnya klinis ringan maka bisa pompa ASI, pada yang tidak bergejala atau klinis ringan tapi sarana dan prasarana terbatas atau tidak memungkinkan rawat terpisah bisa menyusui langsung.
Berdasarkan pedoman tsb juga bahwa ibu dan bayi yang sudah diperbolehkan pulang dan isolasi mandiri kontrol ke unit layanan kesehatan 14 hari setelah persalinan. Sehingga untuk evaluasi lebih lanjut dapat menyesuaikan kembali dengan pertimbangan dokter yang merawat di faskes pasien, dengan melihat kondisi klinis dan beberapa kriteria berdasarkan pedoman penanganan pasien yang ada saat ini.
Demikian dari saya dok, semoga dapat membantu. Turut menyimak juga update dari TS lainnya, mohon koreksi jika ada kesalahan, terima kasih dokter.