Pendahuluan Inisiasi Menyusui Dini
Inisiasi menyusui dini atau IMD merupakan proses memulai menyusui yang dilakukan dalam waktu 1 jam setelah bayi lahir. IMD direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) untuk dilakukan pada setiap ibu melahirkan, segera setelah bayi lahir (1 jam pertama), apabila tidak membutuhkan resusitasi.[1]
Setelah tali pusat dipotong dan diikat, bayi diposisikan tengkurap di atas dada ibu dengan kepala bayi menghadap ke arah kepala ibu. Bayi cukup dikeringkan mulai dari bagian wajah, kepala, dan bagian tubuh lainnya, kecuali kedua tangan. Bau cairan amnion pada tangan bayi akan membantu bayi mencari puting susu ibu. Selimuti bayi dan berikan topi jika ruang bersalin dingin. Tindakan asuhan keperawatan seperti pemeriksaan antropometri, penyuntikkan vitamin K1, pengolesan salep pada mata bayi dapat dilakukan setelah tindakan IMD.[2]
Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi utama dan satu-satunya yang diperlukan bayi hingga berusia 6 bulan. Pemberian IMD memastikan bayi mendapatkan kolostrum yang mengandung berbagai antibodi dari ibu. IMD juga bermanfaat mengurangi risiko kematian bayi akibat sepsis, pneumonia, diare, dan hipotermia pada usia neonatus.[3]
Dari hasil studi Cochrane, ibu yang melakukan IMD dilaporkan dapat menyusui bayinya lebih lama daripada ibu yang tidak melakukan IMD. ASI eksklusif ditemukan lebih banyak tercapai pada kelompok ibu yang melakukan IMD dengan rerata angka efektivitas menyusui yang lebih tinggi.[4]
Walaupun IMD memberikan banyak manfaat, angka pencapaian IMD pada praktik masih bervariasi. Rerata global IMD adalah sebesar 44%. Angka IMD dilaporkan lebih tinggi di negara-negara maju, misalnya Australia (>90%), Inggris (81%), Amerika Serikat (79%), Jepang (>90%). Sedangkan di negara lain, seperti India (23,3%) dan Pakistan (18,4%), angka IMD lebih rendah.
Berbagai faktor seperti kurangnya pengetahuan ibu, metode persalinan sectio caesarea atau persalinan dengan sedasi, kepercayaan yang salah mengenai IMD, sarana kesehatan yang tidak memadai, dan kurangnya dukungan dari tenaga medis dapat menghambat pelaksanaan IMD.[5-10]
Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi IMD di Indonesia adalah sebesar 58,2%, dan 84,1% di antaranya yang mendapatkan IMD yang sesuai. Berdasarkan klasifikasi WHO, persentase tersebut sudah termasuk baik (50–89%).[11,12]