Edukasi Pasien Pemeriksaan Pemulangan Neonatus
Edukasi pasien merupakan komponen yang penting dalam pemeriksan pemulangan neonatus. Persetujuan pemeriksaan didapatkan dari orang tua atau wali pasien.
Informed consent sebaiknya dilakukan secara verbal dan tertulis. serta hasil pemeriksaan dicatat dalam medical record pasien. Namun, pada kenyataannya masih banyak pemeriksaan dilakukan tanpa meminta informed consent verbal dari orang tua atau wali pasien, karena diasumsikan hal ini adalah rutinitas.
Menurut penelitian yang dilakukan di unit neonatal di Irlandia, pemeriksaan rutin infantum sebelum pemberian manajemen sebanyak 94% informed consent dilakukan secara implisit atau diasumsikan. Persentase yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada persetujuan informed consent implisit pada: pengambilan sampel darah rutin yaitu sebesar 91%, pemeriksaan X-ray 83%, dan skrining ROP 61%.[10]
Saat informed consent, informasikan mengenai komplikasi yang dapat terjadi akibat pemeriksaan ini. Edukasi orang tua pasien juga mengenai adanya kemungkinan kelainan yang belum terdeteksi saat pemeriksaan pemulangan neonatus sehingga perlu dilakukan follow up walau tidak terdapat kelainan pada pemeriksaan pemulangan neonatus.[8,10]