Cabut SIP di klinik - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter. Selamat Pagi..saya ingin menanyakan apakah kita mencabut SIP penanggung jawab dari sebuah klinik dan berencana untuk tidak bekerja di klinik...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Cabut SIP di klinik

    Dibalas 26 September 2023, 12:42
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter. Selamat Pagi..

    saya ingin menanyakan apakah kita mencabut SIP penanggung jawab dari sebuah klinik dan berencana untuk tidak bekerja di klinik tersebut, apakah klinik tsb harus mengurus izin klinik ulang?

    Apakah hal ini berlaku juga apabila perawat penanggung jawab mencabut SIP nya juga?

    terimakasih dok..

26 September 2023, 12:42
dr.Jimmy
dr.Jimmy
Dokter Umum
Kalau izin tentu tidak. Akan selalu ada dokter pengganti ya kalau statusnya klinik.
Akan ada wkt toleransi dari dinkes dan Perizinan untuk mencari dokter pengganti.Berbeda kalau statusnya DPP, maka jelas hrus izin ulang.Perizinan klinik, jika sudah didpat, itu wkt nya dalah 5 tahun. Ketika perizinan mau habis sktr 6 bulan sblnya, maka diperpanjang dan kredensialing ulang atau kunjungan ulang dri ptsp