Alo dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp. S(K), izin bertanya dokter.Bagaimana kewenangan dari bidan, perawat serta apoteker dalam memberikan terapi? Lalu apakah...
Etika pemberian obat oleh bidan, perawat dan apoteker - Etika Kedokteran Ask The Expert - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Etika pemberian obat oleh bidan, perawat dan apoteker - Etika Kedokteran Ask The Expert
Dibalas 02 Juni 2021, 11:10
dr. Nurul Falah
Dokter Umum
Alo dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp. S(K), izin bertanya dokter.
Bagaimana kewenangan dari bidan, perawat serta apoteker dalam memberikan terapi? Lalu apakah jika pasien lalu datang konsul ke kita, kita dapat menghentikan terapi yang diberikan bidan, perawat atau apoteker tersebut jika memang tidak sesuai?
Terimakasih sebelumnya atas informasinya dokter.
Dibuat 02 Juni 2021, 09:04
02 Juni 2021, 11:10
dr.Pukovisa Prawiroharjo
Dokter Spesialis Saraf
Kita perlu pelajari kewenangan profesi tsb menurut UU dan kolegium mereka. Jika mereka melampaui dan terjadi, dapat kita ingatkan baik melalui organisasi profesi mereka atau pemerintah melalui Sudinkes atau Dinkes. Tentu kita dapat menghentikan terapi jika didapat kekeliruan atau tidak aman untuk pasien.