Malam sejawat semua Mohon maaf saya mau bertanya pertanyaan yang mungkin sedikit remeh-temeh. (Tapi menurut saya penting) Dalam menulis rujukan dan menjawab...
Etikolegal bertanya dan menjawab konsul - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Etikolegal bertanya dan menjawab konsul
Malam sejawat semua
Mohon maaf saya mau bertanya pertanyaan yang mungkin sedikit remeh-temeh. (Tapi menurut saya penting)
Dalam menulis rujukan dan menjawab konsul dari atau untuk sejawat dokter, apakah ada aturan etikolegal tertentu yg menjadi panduan ya? Misalnya, hal minimal apa yang harus tercantum dalam surat rujukan, apakah konsul harus dalam bentuk tulisan atau boleh lisan saja, dst..
Trimakasih sebelumnya bagi sejawat yg bersedia menjawab.
Alo dokter!
Kalo setau saya, mengenai isi rujukan atau balasan konsul tidak ada aturan yang bakunya dok.. Aturan dalam kode etik kedokteran mengenai rujukan antara lain : memastikan bahwa merujuk pasien ke dokter lain untuk pelayanan spesialisasi yg tidak bisa ditangani, tidak boleh merujuk untuk pelayanan spesialisasi ke dokter yg bukan spesialis (misalnya masih dalam masa pendidikan), mengutamakan merujuk ke dokter yang dekat bukan yang 'kelompoknya'. Itu sih dok.. cmiiw..
Tapi.. bisa dibilang ada aturan tidak tertulisnya dalam menulis dan menjawab konsul. Salah satunya adalah menulis rujukan yang mengandung informasi-informasi medis yang cukup agar sejawat yang menerima rujukan lebih mudah memahami kondisi pasien. Hal ini juga demi kebaikan pasiennya agar mendapat pelayanan yg sesuai (misalnya : harus jelas mencantumkan ingin merujuk ke spesialis apa, mencantumkan data identitas pasien agar tdk tertukar dg pasien lain, mencantumkan tindakan apa yg sudah dilakukan).