Berapa jumah sertifikat SKP untuk mengurus perpanjangan STR dokter umum??
Untuk perpanjang STR berapakah jumlah sertifikat P2KB yang dibutuhkan - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Untuk perpanjang STR berapakah jumlah sertifikat P2KB yang dibutuhkan
Dibalas 06 November 2020, 12:14
dr.Muhammad Ridho Mubarak
Dokter Umum
Berapa jumah sertifikat SKP untuk mengurus perpanjangan STR dokter umum??
Dibuat 28 Oktober 2020, 09:49
31 Oktober 2020, 00:12
dr. Anggang Bachtiarwati
Dokter Umum
Alo dok, bantu informasi. Dokter silahkan klik SKP online, pilih topik silaturahmi nasional HUT IDI tgl 24 Oktober 2020. Di dalamnya ada materi tentang P2KB yang terbaru, presentasi dari ketua P2KB IDI, bisa dipelajari.
28 Oktober 2020, 10:10
dr. Retma Rosela Nurkayanty
Dokter Umum
Alo dr. Muhammad Ridho
Izin menjawab, untuk perpanjangan STR, kita perlu mengisi P2KB yang terdiri dari 5 ranah, yaitu ranah pembelajaran, ranah profesionalisme, ranah pengabdian masyarakat, ranah publikasi ilmiah & ranah pengembangan ilmu. Setidaknya 12,5 % profesionalisme (pelayanan/praktek), 12,5 % pembelajaran (termasuk sertifikat seminar), 12,5 % pengabdian masyarakat (bisa penyuluhan), sisanya 2 ranah yang lain. Prosentase tersebut tidak terlalu mengikat, tergantung hasil penilaian.
Untuk jumlah skp dibutuhkan >250 skp.
Berikut tautan yang saya baca, mungkin ada sejawat lain yang ingin menambahkan. CMIIW:
http://idikotim.org/perpanjangan-str-bagi-dokter/
06 November 2020, 12:14
dr. Pika Novriani Lubis
Dokter Umum
Alo Dokter,Kalau jumlah SKP 250 dok, tapi tidak semuanya dsri sertifikat seminar atau workshop krn ada ranah profesi, pengabdian masyarakat dan publikasi ilmiah.Nah, ketentuan re-STR mengenai sertifikat pada pembelajaran berbeda-beda dok, di domisili saya sebagian besar harus didapatkan secara offline dan ini harus terbagi rata setiap tahunnya (tidak boleh seminarnya hanya di tahun terakhir STR, misalnya).Sebagai tambahan, di domisili saya sekarang, malah mengharuskan ikut 3 kegiatan IDI dalam 5 tahun tersebut. Nah, saat ditotalkan SKP belum mencukupi, konsekuensinya pun berbeda-beda, ada yang menerapkan pembayaran nominal tertentu atau mengikuti seminar/simposium pengganti.