Kompetensi dan kewenangan dokter umum untuk melakukan skrining kanker serviks - Diskusi Dokter

general_alomedika

Mohon pencerahannya TS dan senior, mengenai kompetensi dan kewenangan Dokter Umum dalam penapisan kanker serviks? Dalam skdi dikatakan kompetensi 4A, namun...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Kompetensi dan kewenangan dokter umum untuk melakukan skrining kanker serviks

    Dibalas 22 Juni 2021, 12:51

    Mohon pencerahannya TS dan senior, mengenai kompetensi dan kewenangan Dokter Umum dalam penapisan kanker serviks? 


    Dalam skdi dikatakan kompetensi 4A, namun pada PMK 29 tahun 2019 dikatakan skrining dilakukan oleh dokter/bidan terlatih.