Alo dokterBagaimana tanggapan sejawat tentang regulasi pembelian obt di apotik di negara kita terutama antibiotik?Begitu mudah antibiotik dibeli tanpa resep....
Regulasi pembelian obat di Indonesia - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Regulasi pembelian obat di Indonesia
Alo dokter
Bagaimana tanggapan sejawat tentang regulasi pembelian obt di apotik di negara kita terutama antibiotik?
Begitu mudah antibiotik dibeli tanpa resep. Dan apotiknya memberikan begitu saja.
Ada pula justru pasien sakit datang ke apotik bilang sakit ini itu dan apotekernya memberikan obat begitu saja.
Sering menemukan kasus demikian. Kadang2 miris. Pasien datang berobat karena sakit ini itu. Sudah minum obat berbagai macam bahkan antibiotik.
Ditanyakan dapat dimana dan katanya dari apoteker.
Jadinya bingung mau mengobati pasien dengan obat apa lagi. Antibiotik2 superior bahkan sudah dapat.
Apa apoteker memiliki kewenangan demikian? Apa memang regulasi di negara kita yang tidak jelas?
Bukan bermaksud menjatuhkan profesi tertentu. Pastinya hal ini hanya "oknum" tertentu ya. Saya yakin tidak semua bertindak demikian.
Trimakasih
Alo dokter
Bagaimana tanggapan sejawat tentang regulasi pembelian obt di apotik di negara kita terutama antibiotik?
Begitu mudah antibiotik dibeli tanpa resep. Dan apotiknya memberikan begitu saja.
Ada pula justru pasien sakit datang ke apotik bilang sakit ini itu dan apotekernya memberikan obat begitu saja.
Sering menemukan kasus demikian. Kadang2 miris. Pasien datang berobat karena sakit ini itu. Sudah minum obat berbagai macam bahkan antibiotik.
Ditanyakan dapat dimana dan katanya dari apoteker.
Jadinya bingung mau mengobati pasien dengan obat apa lagi. Antibiotik2 superior bahkan sudah dapat.
Apa apoteker memiliki kewenangan demikian? Apa memang regulasi di negara kita yang tidak jelas?
Bukan bermaksud menjatuhkan profesi tertentu. Pastinya hal ini hanya "oknum" tertentu ya. Saya yakin tidak semua bertindak demikian.
Trimakasih
peran organisasi profesi apoteker sangat penting untuk mengedukasi anggotanya,
adanya regulasi agar antibiotik tdk bisa dijual bebas,
Semoga pihak terkait ikut merespon juga ya.
Masih terkait regulasi, dalam praktik kefarmasian Pasal 108 UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 jelas dikemukakan bahwa:
Praktik kefarmasian meliputi:
- pembuatan termasuk penendaliam mutu sediaan farmasi
- pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat
- pelayanan obat atas resep dokter
- pelayanan informasi obat
- serta pengembangan obay, bahan obat dan obat tradisional
Jadi, sebenarnya sudah sangat jelas y dok, regulasi ada tinggal eksekusi di lapangan.
Benar sekali dok, ketegasan dalam pelaksanaan di lapangan yang perlu diperhatikan stakeholder terkait. Terimakasih atas info nya, sangat detail Dok!
Benar sekali dok, ketegasan yang diperlukan untuk praktik di lapangan.
Sangat jelas info nya Dok! Trims
Kembali seperti jaman dlu ketika belum ditemukan penicilin.
Bahkan jika sejawat lihat di online shop banyak sekali obat seperti antibiotik, antiparkinson, antidiabetes, bahkan peralatan medis seperti jarum suntik, dsb dijual bebas
Harusnya ada tindakan tegas ya Dok untuk yang online ini. Dimudahkan boleh tapi tidak sampai begitu juga ya
Sangat setuju dok, memang permasalahan antibiotic abuse di kalangan awam sangat mengkhawatirkan karena regulasi terkait akses antibiotik dibuat mudah dan tanpa prosedur diagnosis dengan dokter. Kita harus terima fakta di Indonesia seperti itu dok, sudah ada lobi dari IDI pusat terkait resistensi antibiotik ini, Namun, percuma ada kebijakan regulasi apabila di lapangan tidak dilaksanakan. Ketegasan pemerintah saja sih dok yang perlu digalakkan, profesionalitas etik Apoteker juga dipertanyakan apabila ada kasus seperti diatas... sangat disayangkan memang dok.
Wah takut tidak laku dagangannya mungkin ya.. 😁
Organisasi dan profesi serta pemerintah memang harus sinergis.
Ada daerah yang menerapkan obat antibiotik dan obat keras lainnya wajib resep dokter, dan nyatakan berhasil.
Smoga pihak terkait ada yang baca diskusi ini 😁
Karena kebanyakan di daerah terutama daerah saya pasien berobat ke apotek. Bukan ke dokter. Padahal sudah ada era bpjs. Saya pribadi miris
Sepertinya sekarang sdh ga bisa lagi beli antibiotik tanpa resep dokter. Sy sendiri pernah mengalaminya. Baguslah kalau sdh ada regulasi utk itu.
Pengalaman pribadi Dok. Dan saat saya tegur jawabnya "gapapa sudah biasa disini"
Sangat disayangkan memang bahwa di era yang sekarang pembelian antibiotik tanpa resep masih sering ditemui. Bahkan pasien yang saya temui seringkali sudah mengobati dirinya sendiri dengan penggunaan antibiotik tanpa berkonsultasi dulu ke dokter dan sayangnya kebanyakan kasus seharusnya tidak memerlukan antibiotik dalam pengobatannya. Hal inilah yang menjadi cikal bakal tingginya angka resistensi antibiotik di Indonesia. Mungkin aturan ketat seperti pada pembelian obat yang mengandung penenang (contoh sanmag, braxidin dan lain lain) dapat diberlakukan untuk mengurangi kejadian ini.
Jangan sampai kembali ke era penyakit sebelum penicillin ditemukan. Mengobati pasien jadi serba sulit
Yang dirugikan akhirnya pasien itu sendiri