Apa saja yang menjadi syarat untuk mendapatkan perizinan buka praktek mandiri - Diskusi Dokter

general_alomedika

Selamat pagi TS,mohon ijin bertanya, apakah ada yg tau syarat² apotek membuka praktek dokter? Apakah sama seperti membuka praktek pribadi di rumah?Dokumen...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Apa saja yang menjadi syarat untuk mendapatkan perizinan buka praktek mandiri

    Dibalas 28 Juni 2021, 14:57
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Selamat pagi TS,

    mohon ijin bertanya, apakah ada yg tau syarat² apotek membuka praktek dokter? Apakah sama seperti membuka praktek pribadi di rumah?


    Dokumen apa saja yg perlu dipersiapkan dan apakah ada website idi langsung utk dilihat juga? 

    Terima kasih

28 Juni 2021, 14:57
dr. Patricia Gunawan
dr. Patricia Gunawan
Dokter Spesialis Anak
03 Oktober 2020, 22:39
setuju dok. yg pasti, kalau apotek harus ada nama apoteker penanggung jawab, dan dokter praktik mandiri harus atas nama 1 org dokter dan punya instrumen pendelegasian (dokter pengganti) jika kelak berhalangan hadir di praktik. namun, jika dua dokter berpraktik bersama harus membuka klinik mandiri sebagai faskesnya dok. cmiiw

apakah persyaratan maksimal 1 dokter untuk 1 apotek itu termasuk juga dokter gigi? misalnya 1 apotek sudah ada dokter gigi, apakah dokter spesialis anak sudah tidak bisa praktik di situ kecuali dibuat klinik?

04 Oktober 2020, 13:20
Saya dengar sekarang harus ada IMB ya dok , baik dari klinik ataupun rumah pribadi. Atau hanya beberapa daerah tertentu saja dok?
04 Oktober 2020, 13:21
dr.Grace
dr.Grace
Dokter Umum
di kabupaten kami IMB untuk apotek dan klinik dok, praktek mandiri tidak.
26 Januari 2021, 08:02
Iya dok di kota kami ada syarat IMB praktek mandiri
03 Oktober 2020, 15:24
Alo Dok,

Setahu saya, izinnya masing-masing dok utk syarat pendirian apotik dan DPM. Mohon koreksi kalau saya salah ya dok.

Utk syarat pendirian apotik bisa ditanyakan atau dilihat di DPMPTSP dok. Sekarang sistem pendaftarannya rata-rata sudah bisa online sehingga mudah ditracking dok.
03 Oktober 2020, 22:39
dr.Grace
dr.Grace
Dokter Umum
setuju dok. yg pasti, kalau apotek harus ada nama apoteker penanggung jawab, dan dokter praktik mandiri harus atas nama 1 org dokter dan punya instrumen pendelegasian (dokter pengganti) jika kelak berhalangan hadir di praktik. namun, jika dua dokter berpraktik bersama harus membuka klinik mandiri sebagai faskesnya dok. cmiiw
03 Oktober 2020, 13:33
Alo dok, sejawat bisa buka website IDI setempat sesuai wilayah tempat praktek dan atau IDI cabang dimana sejawat bernaung. Persyaratan & alurnya bisa dilihat di situ. 
04 Oktober 2020, 13:22
04 Oktober 2020, 13:21
di kabupaten kami IMB untuk apotek dan klinik dok, praktek mandiri tidak.
Baik dokter . Terimakasih infonya :)
04 Oktober 2020, 14:23
Mohon izin, bila dokter dan apotik bergabung maka izinnya adalah klinik. Izin praktik dokter perorangan dan izin apotik adalah perizinan yg terpisah . Jadi bila mau gabung maka menjadi Klinik. Bisa Klinik Pratama atau Klinik Utama. Syarat bisa di lihat di Permenkes tentang klinik atau ditanyakan di Dinas Kesehatan atau ditanyakan Dinas pelayanan perizinan setempat 
04 Oktober 2020, 16:48
Sekedar informasi untuk semua pengurusan perijinan di DKI Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).