Pemberian surat Keterangan sakit secara online - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alodokter, saya punya dua pertanyaan terkait surat sakit. Pertama, bagaimanakah legalitas surat sakit yang diberikan oleh dokter secara daring? Misalkan...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pemberian surat Keterangan sakit secara online

    Dibalas 19 Mei 2021, 05:24

    Alodokter, saya punya dua pertanyaan terkait surat sakit. 

    Pertama, bagaimanakah legalitas surat sakit yang diberikan oleh dokter secara daring? Misalkan lewat aplikasi konsultasi medis. Karena sangat mungkin bahwa pasien memalsukan keterangan dan dokter tidak bisa memeriksa kondisi sebenarnya. Saya lihat di internet ada situs surat sakit online yang dibina oleh dokter. 

    Kedua, bagaimana menyikapi pasien yang penyakitnya tidak perlu istirahat (sehingga tidak memenuhi kriteria istirahat karena sakit) namun karena dia berobat dia tidak masuk kerja dan dari perusahaan meminta keterangan bahwa pasien berobat?


    Terima kasih

19 Mei 2021, 05:24
Alo Dokter,
Mengenai pemberian surat keterangan ini diatur dalam Kodeki Pasal 7 (terlampir), menurut saya rancu jika pemberiannya dilakukan secara online tanpa didahului tatap muka. Memang selama pandemi ini, beberapa faskes memberokan surat keterangan rapid atau PCR untuk memudahkan dan mengurangi kunjungan ke faskes tapi tetap sebelumnya didahului oleh tatap muka (pemeriksan langsung). Pemberian surat keterangan ilegal bisa diancam pidana dok.Yang kedua, jika memang menurut dokter pasien belum perlu mendapat surat sakit, dokter bisa membuat surat keterangan berobat yang dapat digunakan pasien untuk syarat adminjstratif di kantornya dok.
19 Mei 2021, 05:24
Terlampir