Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Pirantel Pamoat
FDA (Food and Drug Administration, USA) memasukkan obat pirantel pamoat dalam kategori C, untuk penggunaannya pada kehamilan, namun efek obat pada ibu menyusui dan bayinya, belum diketahui secara pasti.[30,31]
Penelitian pada reproduksi hewan, menunjukkan adanya efek samping obat ini pada fetus, namun belum ada studi yang adekuat dan bukti ilmiah yang cukup pada manusia. Studi pada hewan tidak adekuat, namun data yang pernah dilaporkan menunjukkan tidak ada bukti ilmiah adanya kejadian kerusakan fetus yang meningkat.[9,32]
TGA (Therapeutic Goods Administration, Australia) memberikan kategori kehamilan B2 untuk wanita hamil, mengingat bahwa pada sejumlah wanita hamil dan usia reproduktif, tidak menunjukkan adanya peningkatan frekuensi malformasi atau dampak buruk pada fetus manusia, baik secara langsung, maupun tidak langsung.[18,19]
Pemberian pirantel pamoat pada wanita hamil, harus mempertimbangkan aspek manfaat dan pentingnya obat ini, dibandingkan risikonya.[9,33]
Meski efek pirantel pamoat pada bayi menyusui belum diketahui secara pasti, namun perlu pertimbangan aspek manfaat pemberian obat ini pada wanita menyusui, melebihi risiko yang memungkinkan pada bayinya. Diperkirakan ekskresi obat sangat sedikit kadarnya ke dalam ASI, mengingat absorpsinya adalah buruk.[9,32-34]