Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Coal Tar
Penggunaan coal tar pada kehamilan masuk dalam kategori C berdasarkan Food and Drugs Administration. Data mengenai ekskresi coal tar pada air susu ibu masih belum banyak.
Penggunaan pada Kehamilan
Penggunaan coal tar dimasukkan dalam Kategori C menurut Food and Drugs Administration (FDA). Artinya, studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, tetapi belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Coal tar belum termasuk ke dalam kategori apa pun berdasarkan Therapeutic Goods Administration (TGA), tetapi TGA tidak merekomendasikan penggunaannya selama kehamilan.[1,20]
Studi retrospektif pada manusia menemukan penggunaan sediaan coal tar selama kehamilan tidak menyebabkan efek berbahaya pada janin. Namun, studi pada hewan menunjukkan coal tar dapat meningkatkan risiko abortus, sumbing, paru-paru yang kecil, dan mortalitas perinatal.[21,22]
Berdasarkan bukti-bukti diatas, sebaiknya coal tar dihindari selama kehamilan, terutama pada trimester 1. Penggunaan coal tar pada trimester 2 dan 3 hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[1,21,22]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Penggunaan coal tar pada ibu menyusui tidak disarankan, karena data mengenai ekskresi coal tar ke air susu ibu (ASI) dan efeknya pada bayi masih belum banyak. Satu studi menemukan molekul aktif coal tar pada urin bayi yang ibunya menerima terapi coal tar.[7,23]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra