Pengawasan Klinis Ergocalciferol
Pengawasan klinis ergocalciferol atau vitamin D2 berupa pemantauan kadar serum 25-dihydroxycalciferol dalam darah 2 bulan setelah terapi. Pemantauan tidak perlu dilakukan bila vitamin D2 diberikan dalam dosis kecil.
Pemberian vitamin D2 dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat menimbulkan batu ginjal dan meningkatkan risiko hiperkalsemia dan hiperkalsiuria. Sehingga, harus dilakukan pemeriksaan serum kalsium secara reguler setiap beberapa minggu setelah dimulainya terapi vitamin D2.[12,17,18]
Pemeriksaan serum fosforus juga diperlukan pada pasien hiperfosfatemia yang menerima ergocalciferol. Pada pasien obesitas, pengawasan perlu dilakukan karena umumnya pasien diberikan dosis tambahan dari dosis yang direkomendasikan.
Pada pasien dengan riketsia yang resisten vitamin D, tidak ada perbedaan jauh antara dosis terapeutik dan dosis toksik, sehingga pengawasan klinis sangat penting untuk menghindari toksisitas.[20]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja