Kontraindikasi Auskultasi Suara Jantung
Secara umum, tidak terdapat kontraindikasi khusus terhadap pemeriksaan auskultasi suara jantung. Tindakan ini sangat sederhana dan jika dilakukan dengan standar prosedur yang sesuai maka tidak akan menimbulkan risiko khusus pada pasien.
Namun, perlu diperhatikan pada saat melakukan auskultasi suara jantung pada pasien trauma terutama pada kondisi trauma toraks, untuk tidak melakukan penekanan stetoskop yang berlebihan di regio toraks.
Selain itu, untuk beberapa keadaan yang mengancam nyawa, misalnya syok hemoragik atau anafilaksis, auskultasi suara jantung secara detail dapat dilakukan setelah tindakan penanganan untuk stabilisasi keadaan umum telah selesai dilakukan.[1-4]