Cara Menangani Pasien Do Not Resuscitate - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter! Do not resuscitate merupakan kondisi yang penuh dengan pro kontra sehingga perlu dikaji secara berhati-hati kasus per...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Cara Menangani Pasien Do Not Resuscitate

    Dibalas 28 Januari 2019, 16:17
    dr. Andre
    dr. Andre
    Dokter Umum

    Alo dokter! Do not resuscitate merupakan kondisi yang penuh dengan pro kontra sehingga perlu dikaji secara berhati-hati kasus per kasus.

    https://www.alomedika.com/kajian-bioetik-dan-medikolegal-dari-do-not-resuscitate

    Perdebatan mengenai aspek hukum DNR (Do Not Resuscitate) masih terus berlaku. Beberapa negara melakukan pelarangan DNR atas beberapa pertimbangan. Di Cina dan Korea Selatan misalnya, DNR dilarang dengan asas keadilan bahwa tindakan pengobatan seperti resusitasi jantung paru (RJP) harus dilakukan sama pada setiap orang dalam kondisi dan tempat yang sama.

    Belum ada peraturan yang secara jelas mengatur bagaimana DNR dilakukan di Indonesia. Dasar perundang-undangan yang banyak digunakan sebagai landasan dalam mempertahkan kehidupan manusia adalah UUD tahun 1945 pasal 28 A perubahan kedua yang menyebutkan “setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.