Alo dokter! Do not resuscitate merupakan kondisi yang penuh dengan pro kontra sehingga perlu dikaji secara berhati-hati kasus per...
Cara Menangani Pasien Do Not Resuscitate - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Cara Menangani Pasien Do Not Resuscitate

Alo dokter! Do not resuscitate merupakan kondisi yang penuh dengan pro kontra sehingga perlu dikaji secara berhati-hati kasus per kasus.
https://www.alomedika.com/kajian-bioetik-dan-medikolegal-dari-do-not-resuscitate
Perdebatan mengenai aspek hukum DNR (Do Not Resuscitate) masih terus berlaku. Beberapa negara melakukan pelarangan DNR atas beberapa pertimbangan. Di Cina dan Korea Selatan misalnya, DNR dilarang dengan asas keadilan bahwa tindakan pengobatan seperti resusitasi jantung paru (RJP) harus dilakukan sama pada setiap orang dalam kondisi dan tempat yang sama.
Belum ada peraturan yang secara jelas mengatur bagaimana DNR dilakukan di Indonesia. Dasar perundang-undangan yang banyak digunakan sebagai landasan dalam mempertahkan kehidupan manusia adalah UUD tahun 1945 pasal 28 A perubahan kedua yang menyebutkan “setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)