Pasien anak dengan pelecehan sexual - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, saya ingin bertanya, apabila sedang jaga di igd dan kemudian kita mendapat kan pasien anak dengan pelecehan sexual, sebagai dokter umum apa yg...

Diskusi Dokter

21 September 2021, 23:07
Alo Dokter.
ijin ikut berdiskui,
Berdasarkan PMK no.68 tahun 2013 :
Dokter IGD wajib melakukan :
1. Memberikan tindakan dan konseling awal;
2. Menjelaskan kepada orang tua anak tentang keadaan anak dan dugaan penyebabnya, serta / mendiskusikan langkah-langkah ke depan;
3. Melakukan rujukan apabila diperlukan;
4. Memastikan keselamatan anak termasuk ;
5. Melakukan pencatatan lengkap di dalam rekam medis serta siap untuk membuat Visum et Repertum apabila diminta secara resmi; dan
6. Memberikan informasi kepada kepolisian.Jika pelaku dimungkinkan orang yg berada dilingkungan, dokter dan RS bisa mengambil tindakan atau arahan:
a. Menitipkan ke keluarga lain yg lebih aman
b. Meminta pengamanan dari kepolisian, atau
c. Melakukanrawat inap di RS (DPJP dr Sp.A dan Sp.OG)
22 September 2021, 11:05
Terimaksih bnyak dok 🙏🙏