Kompetensi dokter umum dalam tata laksana baby blues syndrome - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter, izin berdiskusi sejauh mana wewenang atau kompetensi dokter umum dalam tatalaksana atau penanganan pasien yang mengalami baby blues syndrome,...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Kompetensi dokter umum dalam tata laksana baby blues syndrome

    Dibalas 24 Februari 2023, 16:44
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo Dokter, izin berdiskusi sejauh mana wewenang atau kompetensi dokter umum dalam tatalaksana atau penanganan pasien yang mengalami baby blues syndrome, terutama pada layanan telemedicine dan juga pada faskes layanan primer atau tingkat pertama? Dan kapan perlu dilakukannya rujukan ke dokter Sp. KJ?

    Terima kasih Dokter.

24 Februari 2023, 16:44

Selamat sore Dok, jika merujuk pada standar kompetensi dokter umum Indonesia, yang bisa dilihat di link berikut,

http://www.kki.go.id/assets/data/arsip/SKDI_Perkonsil,_11_maret_13.pdf

Kompetensi dokter umum dalam menangani kasus baby blues adalah di 3A, yang artinya mampu membuat diagnosis kinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan bukan gawat darurat. Dokter umum mampu menentukan rujukan yang paling tepat dan menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

Mungkin ada TS lain yang ingin menambahkan, CMIIW.