Pedoman Nasional Tata Laksana Sirosis Hati pada Dewasa – Ulasan Guideline Terkini

Oleh :
Meili Wati

Pedoman nasional tata laksana sirosis hati pada pasien dewasa dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2025. Dalam Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) tersebut, dibahas mengenai aspek diagnosis dan penatalaksanaan sirosis hati sesuai dengan bukti ilmiah terbaru dan disesuaikan dengan karakteristik dan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dalam PNPK ini, dilakukan pembahasan mengenai penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, kapan dilakukan rujukan, serta tata laksana komplikasi dari sirosis hati. Dalam hal penapisan, PNPK merekomendasikan agar semua pasien dengan penyakit hati kronis menjalani penapisan sirosis hati secara berkala.[1]

Pedoman Nasional Tata Laksana Sirosis Hati pada Dewasa

Tabel 1. Tentang Pedoman Klinis Ini

Penyakit Sirosis Hati
Tipe Diagnosis dan Penatalaksanaan
Yang Merumuskan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Tahun 2025
Negara Asal Indonesia
Sasaran Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Umum, dan Dokter Jaga IGD

Penentuan Tingkat Bukti

Pedoman klinis ini disusun berdasarkan literatur terbaru sesuai dengan prinsip evidence based medicine. Penelusuran mencakup uji klinis, meta analisis, uji kontrol acak samar, dan tinjauan sistematik. Penelusuran dilakukan melalui mesin pencari PubMED, Scopus, EMBASE dan Cochrane. Setiap rekomendasi di evaluasi kekuatan dan tingkat bukti pendukungnya dengan metode GRADE (Grading of Recommendations Assessment, Development, and Evaluation).[1]

Rekomendasi Utama untuk Diterapkan dalam Praktik Klinis Anda

PNPK tata laksana sirosis hati pada dewasa ini membahas mengenai pendekatan diagnosis dan penatalaksanaan yang sesuai di Indonesia. Dalam pedoman ini, dibahas mengenai klasifikasi sirosis hati, pendekatan terapi, serta penanganan komplikasi seperti hipertensi porta.[1]

Klasifikasi Sirosis Hati

Dalam PNPK ini, sirosis hati dibedakan berdasarkan tingkat keparahan penyakitnya menjadi sirosis hati terkompensasi dan sirosis hati dekompensata.

  • Sirosis hati terkompensasi: Pada tahap ini, gejala umumnya masih asimptomatik dan cukup sering tidak sengaja ditemukan saat medical check-up. Pada pemeriksaan fisik, dapat ditemukan pembesaran hati diikuti dengan peningkatan kadar enzim hati pada pemeriksaan laboratorium.
  • Sirosis hati dekompensata: Pada tahap ini, manifestasi klinis yang timbul dapat bervariasi akibat disfungsi sel hati maupun komplikasi berat lain. Pada pemeriksan fisik dapat ditemukan asites, ikterus, gangguan elektrolit, tanda tanda ensefalopati hepatikum, perdarahan saluran cerna, tanda peritonitis bakterial spontan, dan berbagai gejala sindrom hepato-renal-pulmonal lain.[1]

Penegakan Diagnosis

Rekomendasi terkait diagnosis sirosis hati dalam pedoman ini mencakup:

  • Diagnosis tidak cukup hanya berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik, terutama pada sirosis stadium awal karena pasien sering masih asimtomatik. Diagnosis perlu dikombinasikan dengan pemeriksaan penunjang untuk menilai fibrosis dan tanda hipertensi porta.
  • Anamnesis harus menggali gejala dan faktor risiko penyakit hati, terutama sindrom metabolik, konsumsi alkohol, paparan obat/zat hepatotoksik, penggunaan narkoba atau perilaku seksual berisiko, dan riwayat hepatitis.
  • Temuan pemeriksaan fisik untuk mencari tanda penyakit hati lanjut dan hipertensi porta, antara lain spider nevi dan eritema palmar, ikterus, ginekomastia dan atrofi testis, atrofi otot, hepatosplenomegali, asites dan caput medusae, asterixis, kebingungan, dan fetor hepatikus.
  • Pemeriksaan laboratorium dasar yang direkomendasikan meliputi pemeriksaan darah lengkap, kadar AST dan ALT, albumin, alkaline phosphatase, bilirubin, dan profil koagulasi.

Menurut pedoman ini, temuan yang mendukung sirosis antara lain:

  • Kadar albumin <3,5 g/dL
  • Trombosit <150.000/µL
  • Rasio AST/ALT >1
  • Peningkatan bilirubin
  • Pemanjangan PT atau peningkatan INR.

Meski demikian, perlu diingat bahwa hasil laboratorium pada sirosis awal dapat masih normal. Lebih lanjut, PNPK menyebutkan bahwa AST to platelet ratio index (APRI) dan indeks Fibrosis-4 (FIB-4) dapat digunakan sebagai pemeriksaan noninvasif untuk memperkirakan fibrosis, terutama pada hepatitis B, hepatitis C, dan nonalcoholic fatty liver disease (NAFLD).[1]

Tabel 2. Interpretasi APRI dan FIB-4

Interpretasi APRI Interpretasi FIB-4
APRI <0,50: normal FIB-4 <1,45: kemungkinan fibrosis dapat disingkirkan
APRI 0,50–1,50: fibrosis FIB-4 >3,25: mendukung sirosis
APRI >1,50: mendukung sirosis

Walau begitu, pedoman ini menyebutkan bahwa interpretasi APRI dan FIB-4 harus hati-hati karena kedua skor ini sangat dipengaruhi oleh trombosit, AST, dan ALT. Kondisi seperti sepsis, trombositopenia akibat kemoterapi, atau penyakit ginjal kronik dapat menyebabkan hasil yang bias.

Rekomendasi terkait pemeriksaan radiologi mencakup:

  • USG abdomen bisa digunakan untuk evaluasi awal serta follow-up. Temuan yang mendukung sirosis meliputi nodularitas hati, peningkatan ekogenisitas, perubahan rasio lobus kaudatus terhadap lobus kanan, serta splenomegali. Doppler USG dapat digunakan untuk menilai vena porta, vena hepatika, dan vena mesenterika.

  • Transient elastography dapat digunakan untuk mengukur kekakuan hati yang berkorelasi dengan fibrosis. Stadium F4 dikategorikan sebagai sirosis.

  • Shear-wave elastography merupakan alternatif dan dapat memberikan akurasi yang baik, termasuk pada pasien dengan asites atau obesitas.

  • CT scan dan MRI digunakan untuk menilai morfologi hati, komplikasi, dan karsinoma sel hati (KSH). Temuan yang dapat mendukung sirosis meliputi heterogenitas parenkim, hipertrofi/atrofi lobus, nodul regeneratif, pelebaran vena porta, splenomegali, serta pelebaran vena mesenterika dan splenika.
  • Biopsi hati merupakan baku emas, dengan gambaran khas berupa nodul regenerasi hepatosit yang dikelilingi jaringan fibrosis. Namun, karena bersifat invasif serta memiliki risiko sampling error dan variasi interpretasi antar-pemeriksa, biopsi tidak selalu diperlukan pada semua pasien dan penggunaannya lebih terbatas pada kondisi tertentu.[1]

Prinsip Terapi Sirosis Hati

PNPK ini membahas secara rinci mengenai cara penanganan berbagai komplikasi sirosis hati. Namun, prinsip penanganan sirosis hati di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Pada sirosis terkompensasi, tata laksana dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dengan fokus pada pencegahan progresivitas penyakit dan pemantauan kondisi pasien.
  • Intervensi nonfarmakologis menjadi dasar penatalaksanaan, meliputi edukasi mengenai penyakit dan perubahan gaya hidup, pola makan dengan nutrisi yang adekuat dan seimbang, olahraga, menghindari konsumsi alkohol, dan menghindari penggunaan obat tanpa konsultasi dokter.
  • Pasien dan keluarga perlu diberikan edukasi mengenai tanda bahaya, terutama gejala yang menunjukkan dekompensasi atau komplikasi sirosis yang membutuhkan pertolongan segera di rumah sakit.

Terapi farmakologis di FKTP dapat diberikan pada sirosis kompensata, sedangkan apabila pasien menunjukkan tanda atau gejala dekompensasi, pasien perlu dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut.

  • Skrining varises esofagus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, umumnya menggunakan pemeriksaan endoskopi.
  • Surveilans KSH dilakukan setiap 6 bulan, dengan USG abdomen dan pemeriksaan AFP atau PIVKA-II bila tersedia.
  • Terapi spesifik diarahkan pada penyebab sirosis. Contohnya pemberian antivirus pada hepatitis B atau C.
  • Komplikasi sirosis harus ditangani secara spesifik, termasuk asites, ensefalopati hepatikum, varises gastroesofageal, dan komplikasi lain.
  • Pasien dengan sirosis akibat fatty liver dianjurkan menurunkan berat badan setidaknya 7%, terutama bila terdapat kelebihan berat badan.
  • Derajat keparahan sirosis perlu dinilai menggunakan skor prognostik, terutama Child-Pugh dan MELD (Model for End-Stage Liver Disease). Jika skor MELD >15, transplantasi hati perlu dipertimbangkan.

Dalam hal penggunaan statin, PNPK ini menyebutkan bahwa statin memiliki potensi manfaat tambahan pada pasien sirosis, terutama karena efek terhadap tekanan portal, fungsi endotel, dan fibrosis. Namun, statin belum dapat dianggap sebagai terapi antifibrosis standar karena bukti manfaatnya masih memerlukan penelitian lanjutan. Pemberian statin tetap mempertimbangkan indikasi utamanya, yaitu dislipidemia dan risiko kardiovaskular, serta kondisi fungsi hati dan potensi drug-induced liver injury.[1]

Penanganan Komplikasi Sirosis Hati

PNPK ini membahas secara ekstensif mengenai penanganan berbagai komplikasi sirosis hati. Beberapa hal yang patut diperhatikan adalah:

  • Pada hipertensi portal yang belum jelas, pasien dapat dirujuk ke konsultan gastroenterohepatologi dan dilakukan pengukuran hepatic venous gastroenterohepatology (HVPG) untuk menentukan adanya clinically significant portal hypertension dengan HVPG ≥ 10 mmHg.
  • Tata laksana asites dilakukan berdasarkan tingkat keparahan. Pada asites derajat 1, tidak diperlukan tata laksana khusus. Pada asites dengan derajat lebih berat, dapat dilakukan restriksi natrium, pemberian diuretik, dan parasentesis diikuti dengan pemberian albumin 8 gram/L cairan asites yang dikeluarkan.
  • Pada pasien dengan komplikasi peritonitis bakterial spontan, terapi antibiotik empiris sebaiknya diberikan segera setelah diagnosis ditegakkan. Pemberian antibiotik golongan sefalosporin generasi ketiga direkomendasikan sebagai antibiotik lini pertama.
  • Pada pasien dengan perdarahan varises esofagus berulang tidak terkontrol meskipun sudah mendapat terapi vasoaktif dan ligasi varises, dapat dilakukan tamponade balon.[1]

Perbandingan dengan Pedoman Klinis Lain

Di Indonesia, penyebab utama sirosis hati adalah infeksi virus, sehingga fokus utama pencegahan adalah dengan pemberian antivirus. Di sisi lain, pada negara-negara Eropa dan Amerika, sirosis banyak disebabkan oleh gaya hidup alkoholik dan keganasan. Meski demikian, pedoman diagnosis dan manajemen sirosis hati di Indonesia memiliki banyak kesamaan dengan negara lain.

Serupa dengan PNPK, beberapa pedoman klinis juga menganjurkan penggunaan APRI dan FIB-4 untuk mengidentifikasi sirosis hati secara noninvasif. Dalam hal penatalaksanaan, pendekatan yang digunakan juga memiliki banyak kesamaan dengan PNPK di Indonesia, termasuk cara penanganan penyebab yang mendasari sirosis hati dan pendekatan penanganan komplikasi yang digunakan.[2,3]

Kesimpulan

Pada tahun 2025, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mempublikasikan Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) tata laksana sirosis hati pada dewasa. Beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan dalam pedoman klinis ini antara lain:

  • Dalam hal diagnosis, pendekatan yang digunakan sebaiknya bertahap, yakni dengan mengevaluasi faktor risiko dan gejala dari anamnesis dan pemeriksaan fisik, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium awal dan skor fibrosis (APRI/FIB-4). Selanjutnya, pencitraan dengan USG dan elastografi dapat digunakan. Pemeriksaan lanjutan dengan biopsi bisa dipertimbangkan bila diagnosis masih belum jelas atau terdapat indikasi khusus.
  • Penanganan sirosis hati terkompensasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Penanganan dilakukan dengan mengidentifikasi etiologi, menghentikan faktor pencetus, melakukan perbaikan status nutrisi dan gaya hidup, pemantauan fungsi hati dan komplikasi, serta melakukan skrining varises esofagus dan surveilans karsinoma sel hati (KSH).
  • Bila terjadi dekompensasi, lakukan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.

Referensi