Pendahuluan Opioid Use Disorder
Opioid use disorder atau penyalahgunaan opioid didefinisikan oleh Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders 5 (DSM-5) sebagai penggunaan maladaptif dari opioid yang diresepkan atau didapatkan secara ilegal dalam jangka waktu 12 bulan, menimbulkan gangguan fungsi dan kesehatan. Opioid adalah substansi yang bekerja pada sistem saraf pusat, salah satunya berhubungan dengan nyeri.[1-4]
Diagnosis jenis opioid use disorder dapat ditegakkan menggunakan kriteria DSM-5. Manifestasi klinis berbeda tergantung apakah pasien dalam tahap ketergantungan, putus obat, hingga intoksikasi.[4-6] Tingkat keparahan gejala bergantung pada besarnya dosis yang digunakan dan berapa lama penyalahgunaan sudah berlangsung.[1]
Pada kasus intoksikasi, penatalaksanaan utama adalah mengatasi kegawatdaruratan yang terjadi, diikuti dengan pemberian nalokson. Pada kasus withdrawal dapat diberikan buprenorfin selama 4-8 hari.[5,7,8]
Edema pulmonal adalah komplikasi yang paling sering terjadi pada opioid use disorder. Perhatian penting dalam prognosis opioid use disorder adalah kemungkinan kekambuhan yang cukup besar (25-79%).[4,8]